Senin, 20 April 2026

TEROR BOM GEREJA

Motor yang Dikendarai Pelaku Bom Gereja di Samarinda Terdaftar Atas Nama Warga Demak

Hasil penyelidikan awal kami, rumah saudara Ari Dwi di Demak sudah dijual pada 2014. Setelah menikah Ari dan istri tinggal di Samarinda, Kaltim.

Dokumen Pribadi AKBP Heru Sutopo
Nomor polisi motor yang dipakai pelempar bom molotov di muka Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (13/11/2016) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf

BANGKAPOS.COM, DEMAK - Sepeda motor yang dikendarai Juhanda, pelempar bom molotov di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Minggu (13/11/2016) pagi, terkonfirmasi milik warga Demak.

Baca: Kabar Duka Intan Olivia Bocah Dua Tahun Korban Bom Gereja di Samarinda Meninggal

Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, mengatakan motor tersebut bernomor polisi H 2372 PE. Motor ini milik warga asli Kabupaten Demak atas nama Ari Dwi Rustanto.

"Hasil penyelidikan awal kami, rumah saudara Ari Dwi di Demak sudah dijual pada 2014. Setelah menikah Ari dan istri tinggal di Samarinda, Kaltim. Ibu kandungnya Sri Saraswati tinggal bersama putrinya di Ungaran sekitar Jalan Setya Budi hingga sekarang," ungkap Heru.

Baca: Ini Penyebab Valentino Rossi Gagal Naik Podium di GP Valencia

Baca: Inilah Akun yang Ingin Memeras Suami Rey Utami Hingga Rp 1 Juta Per Posting

Sebelum rumahnya dijual, Ari Dwi pernah pulang ke Demak. Ciri-cirinya, jelas Kapolres, berambut gondrong dan berjanggut tipis mirip terduga pelaku pelempar bom.

"Saya menindaklanjuti apa yang beredar di medsos, pelaku menggunakan kendaraan nopol tersebut. Setelah dicek di Samsat hasilnya seperti tadi itu," kata dia.

"Untuk kebenaran kendaraan tersebut dipakai pelaku saya belum bisa memastikan. Mohon konfirmasi kepada bapak Kabid Humas Polda," imbuh Heru dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Jateng.(Tribun Jateng)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved