TEROR BOM GEREJA
Motor yang Dikendarai Pelaku Bom Gereja di Samarinda Terdaftar Atas Nama Warga Demak
Hasil penyelidikan awal kami, rumah saudara Ari Dwi di Demak sudah dijual pada 2014. Setelah menikah Ari dan istri tinggal di Samarinda, Kaltim.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rival Almanaf
BANGKAPOS.COM, DEMAK - Sepeda motor yang dikendarai Juhanda, pelempar bom molotov di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Minggu (13/11/2016) pagi, terkonfirmasi milik warga Demak.
Baca: Kabar Duka Intan Olivia Bocah Dua Tahun Korban Bom Gereja di Samarinda Meninggal
Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, mengatakan motor tersebut bernomor polisi H 2372 PE. Motor ini milik warga asli Kabupaten Demak atas nama Ari Dwi Rustanto.
"Hasil penyelidikan awal kami, rumah saudara Ari Dwi di Demak sudah dijual pada 2014. Setelah menikah Ari dan istri tinggal di Samarinda, Kaltim. Ibu kandungnya Sri Saraswati tinggal bersama putrinya di Ungaran sekitar Jalan Setya Budi hingga sekarang," ungkap Heru.
Baca: Ini Penyebab Valentino Rossi Gagal Naik Podium di GP Valencia
Baca: Inilah Akun yang Ingin Memeras Suami Rey Utami Hingga Rp 1 Juta Per Posting
Sebelum rumahnya dijual, Ari Dwi pernah pulang ke Demak. Ciri-cirinya, jelas Kapolres, berambut gondrong dan berjanggut tipis mirip terduga pelaku pelempar bom.
"Saya menindaklanjuti apa yang beredar di medsos, pelaku menggunakan kendaraan nopol tersebut. Setelah dicek di Samsat hasilnya seperti tadi itu," kata dia.
"Untuk kebenaran kendaraan tersebut dipakai pelaku saya belum bisa memastikan. Mohon konfirmasi kepada bapak Kabid Humas Polda," imbuh Heru dalam pesan WhatsApp kepada Tribun Jateng.(Tribun Jateng)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/nopol-motor-pembom-samarinda_20161114_091500.jpg)