Pengacara Ario Kiswinar Sebut Mario Teguh Layak jadi Tersangka
Kuasa hukum Ario Kiswinar Teguh mengatakan, dengan hasil tes DNA tersebut, harusnya Mario Teguh ditetapkan sebagai tersangka.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Hasil tes DNAmembenarkan kalau Ario Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari Mario Teguh dan Aryani Soenarto.
Hasil tes DNA itu dikatakan oleh pihak Polda Metro Jaya, pada Jumat (25/11/2016) yang sudah memegang hasil tes itu.
Kuasa hukum Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya mengatakan, dengan hasil tes DNA tersebut, harusnya Mario Teguh ditetapkan sebagai tersangka.
"Yah sudah pantas jadi tersangka. Karena sudah cukup bukti status Mario Teguh di naikkan jadi tersangka," kata Ferry Amahorseya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/11/2016) petang.
Menurut Ferry, layaknya Mario Teguh ditetapkan menjadi tersngka karena ucapannya, yang telah menuding kalau Ario Kiswinar Teguh bukan lah anaknya.
Ucapan Mario Teguh itu ketika ia tampil live di Komps TV beberapa waktu lalu, yang seray menuding kalau Ario Kiswinaradalah anak dari hubungan gelap Aryani Soenarto dan Mr. X.
"Karena Mario telah memfitnah Aryani yang sudah berbagi ranjang dan Ario Kiswinar adalah anak Mr. X," ucap Ferry Amahorseya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ario7_20161006_173010.jpg)