Kecanduan Psikotropika, Anggita Sari Dibawa ke Tempat Ini
Anggita Sari sudah diserahkan ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi karena sudah sangat ketergantungan obat-obatan psikotropika.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Baru lima hari ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, rupanya model majalah dewasa, Anggita Sari dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/11/2016).
Vivick Tjangkung menjelaskan, mulai hari ini Anggita Sari sudah diserahkan ke RSKO untuk menjalani rehabilitasi karena sudah sangat ketergantungan obat-obatan psikotropika.
"Sudah masuk RSKO didampingi oleh keluarga dan lawyer-nya. Sudah diserahkan ke RSKO dan rehab," kata Kompol Vivick Tjangkung.
Vivink menambahkan, Anggita Sari dibawa ke RSKO pada Senin pukul 14.00 WIB, dengan didampingi oleh perwakilan keluarga.
"Tadi siang dibawa tantenya dan pengacaranya yang bernama Heru Sutanto," ucapnya.
Meski Polres Metro Jakarta Selatan mengabulkan pemohonan rehabilitasi keluarga Anggita Sari, Vivick menegaskan berkasnya akan tetap diproses.
"Proses tetap jalan, untuk berkas naik terus ke kejaksaan," ujar Kompol Vivickk Tjangkung.
Model majalah dewasa Anggita Sari ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan, karena kedapatan menyimpan psikotropika.
Anggita Sari ditangkap di kediamannya, di Jalan Graha Bintaro Raya PB 9, Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) pukul 00.30 WIB.
Ketika ditangkap dikediamannya, Anggita tertangkap telah menyimpan psikotropika berbagai jenis, yakni 14 butir Merlopam, 25 butir Valdimex, 20 butir Calmet, 3 butir Alprazolam, dan 1 butir Xanax.
Model berusia 23 tahun itu dijerat pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/anggita-sari_20161129_085136.jpg)