Sabtu, 11 April 2026

Buku Ini Akhirnya Kembali ke Perpustakaan Setelah 120 Tahun Dipinjam

Gillett percaya bahwa kakeknya sangat terbantu dengan buku tersebut. Boycott menjadi pelajar pertama di kelas Natural Science yang lulus saat itu...

Photo courtesy of Hereford Cathedral School
Buku yang dipinjam dari mantan pelajar sekolah Hereford Cathedral Arthur Boycott, 120 tahun lalu, ditemukan di antara tumpukan 6.000 buku lain. 

BANGKAPOS.COM, HEREFORD -- Sebuah buku di sebuah perpustakaan sekolah di Hereford, Inggris, kembali setelah 120 tahun dipinjam.

Baca: Penyanyi Ini Mengalami Hal Mengerikan Gara-gara Obat Antibiotik

Tercatat, Professor Arthur Boycott, mantan pelajar di Hereford Cathedral School dari tahun 1886 hingga 1894, meminjam buku "The Microscope and its Revelations" karya Dr William B. Carpenter.

Baca: Inilah Kata-kata Dhani Saat Dilantik Jadi Pengurus Lesbumi NU

Buku itu kemudian disimpan, hingga ditemukan oleh cucu perempuannya, Alice Gillett, 120 tahun kemudian.

Seperti diberitakan laman UPI.com, Gillett mengatakan, buku tersebut ditemukan di antara 6.000 judul buku lain. Saat itu, dia sedang menata koleksi buku tersebut, menyusul kematian suaminya.

Baca: Inilah Daftar YouTuber Terkaya di Dunia 2016

Gillett percaya bahwa kakeknya sangat terbantu dengan buku tersebut. Boycott menjadi pelajar pertama di kelas Natural Science yang lulus saat itu.

"Nenek saya selalu bercerita, dia selalu membawa siput di kantong bajunya," kata Gillet.

Baca: Basuki Tjahaja Purnama Bilang BPN Nyatakan Lahan Eks Kedutaan Inggris Milik Inggris

Ya, Boycott tercatat menjadi seorang ahli patologi dan menerbitkan makalah pertama tentang spesies siput yang ditemukan di Herefordshire. Kala itu usianya masih 15 tahun.

Jurubicara Hereford Cathedral School menyebut,Gillet menjadi orang yang beruntung.

Sebab, sang kakek meminjam buku itu dari perpustakaan sekolah, sehingga dia tak perlu membayar denda keterlambatan. Sebab, sang kakek tercatat sebagai pelajar di sana kala itu.

Pihak sekolah mengestimasi, jika buku itu dipinjam dari Perpustakaan Hereford, maka denda yang harus dibayar mencapai angka 9.351 dollar AS atau kira-kira Rp 125 juta. (*/kompas.com)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved