Kenakan Seragam Marinir, Seorang Pria Ditangkap Saat Apel ke Rumah Pacar
Seorang pria berinisial SH (24) harus berurusan dengan Pos TNI-AL Manggar Belitung Timur.
Penulis: Dedy Qurniawan | Editor: Hendra
Laporan wartawan Pos Belitung, Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG- Seorang pria berinisial SH (24) harus berurusan dengan Pos TNI-AL Manggar Belitung Timur.
Itu terjadi lantaran SH mengaku-ngaku sebagai anggota pelayaran Marinir TNI AL kepada teman wanitanya yang ia kenal melalui media sosial facebook dan memutuskan untuk kopi darat alias bertemu.
Pria yang mengaku sebagai warga Tanjungpandan itu pun sempat ditahan oleh Pos TNI AL Manggar usai diciduk di Desa Aik Madu, Kecamatan Simpangrenggiang, Belitung Timur, kediaman teman wanitanya.
Dari foto yang beredar di kalangan wartawan, tampak pria itu mengenakan kaus dan celana bercorak loreng yang diketahui merupakan khas TNI AL.
Komandan Pos TNI AL Manggar Letda Dimun menuturkan, ulah SH ini terbongkar lantaran orangtua teman wanitanya curiga saat melihat penampilan SH.
Kecurigaan itu pun dilaporkan kepada pihak terkait.
Dimun mengatakan, ia bekerjasama dengan Danramil Manggar Mayor (Inf) Tri Joyo dan anggota Bhabhinkamtibmas setempat menjemput SH di rumah teman wanitanya itu.
Setelah dikonfirmasi, teman wanita SH mengatakan bahwa SH mengaku sebagai anggota pelayaran seperti marinir.
"Jadi memang pelaku tidak mengaku sebagai Anggota Marinir TNI AL," ujar Dimun kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/12/2016).
Dimun mengatakan, atribut yang dikenakan SH sudah disita dan dia akan dipulangkan.
SH ternyata adalah seorang buruh harian.
Dia, kata Dimun, mengaku bahwa seragam yang dikenakannya adalah pemberian rekannya dan tidak bermaksud disalahgunakan untuk aksi kriminal.
"Dia mengaku atribut tersebut diberi teman yang bekerja di pelayaran, dan tanda pangkat pada bajunya itu diminta di lepas, namun hingga diciduk pangkat di atribut itupun masih menempel," ujar Dimun.
Dimun juga menambahkan, pihak keluarga teman wanita SH pun sudah menyelesaikan persoalan ini dengan cara berdamai.
Kedua belah pihak juga telah membuat perjanjian. SH juga disebut telah berjanji tidak akan melakukan perbuatannya lagi.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan, bahwa ini sudah tidak lagi jadi masalah karena pelaku tidak melakukan tindak kejahatan atau memeras dan merugikan orang lain. Dan korban (teman wanita SH) pun mengaku hanya rugi perasaan," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/danpos-tni-al-letda-dimun_20161209_190819.jpg)