Selasa, 7 April 2026

Sidang Perdana Ahok Besok Digelar, Agus Minta Semua Pihak Hormati Persidangan

"Kita semua melihat (berharap) proses yang dijalani berjalan lancar, tertib, dan kita semua menghormati proses yang dijalankan. Jadi itu harapan ..."

Kompas.com/David Oliver Purba
Agus Harimurti Yudhoyono saat mendatangi salah satu masjid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016) 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Calon gubernur nomor pemilih satu, Agus Harimurti Yudhoyono, berharap agar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bisa berjalan aman dan tertib.

Baca: Tertangkap Curi Motor di Halaman Gereja, Kadir Cina Mendadak Linglung

Agus mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum terhadap Ahok yang sedang berjalan.

Imbauan ini juga ditujukannya bagi masyarakat yang datang untuk melihat langsung persidangan tersebut. Sidang perdana kasus ini digelar pada Selasa (13/12/2016).

Baca: Mengejutkan, Sang Wanita Rela Organ Intimnya Diperlakukan Seperti Ini, Demi Sang Kekasih

"Kita semua melihat (berharap) proses yang dijalani berjalan lancar, tertib, dan kita semua menghormati proses yang dijalankan. Jadi itu harapan kita," ujar Agus usai mengunjungi Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) di Kelenteng Kong Miao Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin (12/12/2016).

Baca: Hargai Jasa Karyawan, Juragan Bus Pariwisata Ini Rajin Berangkatkan Karyawannya Berumroh

Sidang Ahok akan digelar di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang sementara ditempati Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Baca: 3 Tentara Filipina dan 10 Militan Abu Sayyaf Tewas saat Baku Tembak di Sulu

Penjagaan serta rekayasa lalu lintas oleh petugas kepolisian akan dilakukan untuk mengatur keamanan dan ketertiban saat berlangsungnya sidang.

Adapun kasus Ahok bermula ketika Gubernur DKI yang sedang cuti ini datang ke Kepulauan Seribu. Di sana, Ahok melontarkan perkataan yang diduga menistakan agama.

Video Ahok saat pidato di Kepulauan Seribu itu diunggah oleh warga bernama Buni Yani yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis : David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved