Klarifikasi Dugaan Penerimaan Uang, KPK Segera Panggil Muhaimin Iskandar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar.
Baca: Inilah Ternyata yang Ditemukan Polisi dari Hasil Penggeledahan SBP dan Rachmawati
Pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi adanya dugaan penerimaan uang Rp 400 juta oleh Muhaimin saat menjabat sebagai menteri.
Baca: Tahukah Anda Mengapa Manusia Tak Punya Tulang Penis? Inilah Penjelasannya
"Jadwal pemeriksaan nanti akan kami sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12/2016) malam.
Baca: Tak Hadiri Debat Cagub-Cawagub di Kompas TV, Ternyata Begini Alasan Agus Harimurti Yudhoyono
Menurut Febri, penyidik KPK terus mengkroscek beberapa informasi mengenai adanya aliran dana atau pihak-pihak yang ikut menerima uang dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun anggaran 2014.
KPK sebelumnya telah menetapkan anggota Komisi II DPR RI, Charles Jones Mesang sebagai tersangka.
Charles diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2KTrans.
Penetapan tersangka Charles berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang dimilik KPK serta fakta persidangan bagi terdakwa mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans Jamaluddien Malik.
Dalam persidangan, Jaksa KPK menyebutkan Jamaluddien membagikan uang setoran dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pada dakwaan pertama, Jamaluddien disebut mendapatkan uang sebesar Rp 6.734.078.000.
Jaksa menyebut sebagian dari uang itu dialirkan ke sejumlah nama, di antaranya kepada Muhaimin sebesar Rp 400 juta.
"Penyidikan saya kira masih lanjutkan. Jadi ada dua hal, pertama soal kecukupan informasi. Kedua, jika bicara lebih jauh, ada yang namanya strategi penyidikan," kata Febri. (Abba Gabrillin/Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ketua-umum-partai-kebangkitan-bangsa-pkb-muhaimin-iskandar_20161215_221537.jpg)