Kamis, 23 April 2026

Aktifitas TI Apung Perimping Terus Melebar ke Dua Lokasi Hutan Bakau

TI apung itu, sejak beberapa hari lalu, aktifitasnya sudah melebar, yakni merambah kawasan hutan bakau di Air Subuk dan Air Sembilang

Editor: edwardi
bangkapos.com/dok
Aktifitas penambangan TI apung rajuk ilegal di Sungai Perimping-Tanjung Batu (sekitar Pulau Kianak). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aktifitas Tambang Inkonvensional (TI) apung Perimping, kini tidak hanya beroperasi di sepanjang DAS Sungai Perimping dan kawasan hutan bakau di dekat Dermaga Nelayan Dusun Sinar Gunung Desa Riau Kecamatan Riausilip saja.

Namun TI apung itu, sejak beberapa hari lalu, aktifitasnya sudah melebar, yakni merambah kawasan hutan bakau di Air Subuk dan Air Sembilang (anak Sungai Perimping).

Nelayan Sungai Perimping Pram menyebutkan, TI apung yang berada di bakau Sinar Gunung, ada sekitar dua unit yang beroperasi.

"Kalau yang masuk ke bakau air Subuk dan Air Sembilang, banyak juga. Tapi bakau Air Subuk dan Air Sembilang ini, masuk wilayah Desa Berbura," ujar Pram kepada bangkapos.com. Jumat (16/12/2016).

Puluhan TI apung, saat ini juga masih merambah DAS Perimping hingga Tanjung Batu.

Akibat dampak TI apung ini, nelayan semakin lesu untuk turun menjaring dan menangkap udang dan ikan.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved