Permintaan Tinggi, Harga Tiket Pesawat Ikuti Aturan Pemerintah
Manajemen maskapai penerbangan mengikuti aturan pemerintah dalam menentukan harga tilket
Laporan wartawan Pos Belitung Novita
BANGKAPOS.COM, BELITUNG-- Manajemen maskapai penerbangan mengikuti aturan pemerintah dalam menentukan harga tilket, yakni sesuai batas bawah dan batas atas.
"Harga tiket masih normal. Masih mengikutin aturan pemerintah untuk batas bawah dan batas atas," kata DM Sriwijaya Air Tanjungpandan, Heriyanto kepada posbelitung.com, Selasa (27/12).
Hal serupa juga dikemukakan GM Garuda Indonesia Branch Office Tanjungpandan, Darwin.
Dia menyebutkan dalam tarif tiket pesawat, pihaknya tetap mengikuti sesuai ketentuan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Yaitu mengacu pada ketentuan batas bawah dan batas atas.
"Tidak ada kenaikan dengan harga yang ada. Semua mengacu kepada ketentuan batas atas dan batas bawah dari pemerintah," kata Darwin kepada posbelitung.com, Selasa (27/12).
Jikapun permintaan tinggi, maka maskapai hanya menyesuaikan dengan sub classis yang ada. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/penumpang-bandara-depati-amir_20161222_193329.jpg)