Selasa, 21 April 2026

Suami Pengangguran Paksa Istri Jadi PSK Tarifnya Cuma Rp 150 Ribu

Perbuatan keji pria berusia 34 tahun itu dibongkar anggota Rukun Tetangga daerah tersebut.

Editor: Hendra
TribunnewsBogor.com
Ilustrasi 

BANGKAPOS.COM - Seorang pengangguran di Malaysia tega melacurkan istrinya pada pria warga asing.

Lebih parahnya sang istri hanya dikenakan tarif rendah yakni RM50 (Sekitar Rp 150 ribu), lapor Reuters.

Dilansir thereporter, Ketua Polisi Daerah Kuala Muda, ACP Md Zukir Md Isa mengatakan.

Perbuatan keji pria berusia 34 tahun itu dibongkar anggota Rukun Tetangga daerah tersebut.

Ketika melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kota Amanjaya.

Setelah menemukan pria itu berada dalam keadaan mencurigakan.

"Korban berusia 23 tahun dikatakan dibawa secara paksa oleh suami dari rumahnya ke sebuah rumah di Kota Amanjaya."

"Sebelum dipaksa berhubungan intim dengan seorang pria warga Bangladesh dengan bayaran RM50."

"Suaminya hanya menunggu di dalam mobil bersama seorang anak kecil mereka."

"Korban juga mengaku terpaksa menurut perintah suaminya setelah diancam akan dipukul."

"Korban kemudian menceritakan hal yang terjadi kepada anggota Rukun Tetangga."

"Dan suaminya ditahan oleh kantor agama, sementara pria warga asing itu melarikan diri," katanya, mengutip laporan dari Bernama.

Penyelidikan awal menemukan, korban dan suaminya telah menikah sejak tiga tahun lalu.

Dan memiliki dua orang anak.

Korban dipaksa melacur sejak awal Desember tahun lalu setelah suaminya berhenti kerja.

Pria itu kini ditahan selama 4 hari sampai 10 Januari, setelah istrinya membuat laporan polisi.

Kasus diselidiki mengikut Seksyen 372 (A) (1) KUHP.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved