Warga Desa Rambat Temui Forkominda Minta Tambang Ilegal Dihentikan
Puluhan warga Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip mengadu ke pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat.
Penulis: Antoni Ramli | Editor: edwardi
Laporan wartawan Bangka Pos Anthoni
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Puluhan warga Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip mengadu ke pemerintah daerah Kabupaten Bangka Barat.
Mereka meminta, seluruh aktivitas Tambang Ilegal di kawasan hutan dan bakau Desa Rambat, Kecamatan Simpang Teritip dihentikan.
Selain merusak hutan bukau dan Daerah Aliaran Sungai (DAS), penolakan aktivitas penambangan ini menyusul adanya buntut terjadinya aksi percobaan pencabulan yang dilakukan penambang.
" Kami datang kesini, karena sudah resah banyak persoalan di desa rambat. Ini disebabkan karena maraknya aktivitas TI di Desa Rambat. Seperti perselingkuhan, percobaan pencabulan dan pemerkosaan," tegas Roaidi.
Dalam pertemuan tersebut warga Rambat, diterima Wakil Bupati Bangka Barat Markus, Sekda Yunan Helmi, Kabag Ops Andi Rahmadi, Asisten 1 M Soleh, Kasat Pol PP Sidarta Gautama, Danramil M Sahudi dan Kapolsek Simpang Teritip Ipda Kukuh dan perangkat SKPD lainnya.