Di Kota Ini Anak SD ke Sekolah Bawa Motor Sendiri, Eh Ditilang
"Kalo belum cukup umur jangan bawa motor dulu ya dek," begitu tulisan Satlantas Polres Pangkalpinang pada foto yang diposting Senin (9/1/2016).
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Imbauan agar anak di bawah umur tidak mengendarai sepeda motor terus dilakukan. Namun pelanggaran masih saja ditemukan di jalan. Tindakan tegas pun terpaksa dilakukan anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang saat mendapati pelajar mengendarai sepeda motor belum lama ini.
Penindakan itu ditunjukkan dalam foto yang diposting melalui akun jejaring sosial media milik Satlantas Polres Pangkalpinang pada Senin (9/1) lalu. Hingga tadi malam, foto tersebut mendapat respon like sebanyak 37.
Ada juga satu komentar yang terbaca atas foto yang menampilkan tindakan penilangan terhadap siswa yang mengendarai sepeda motor.
"Kalo belum cukup umur jangan bawa motor dulu ya dek," begitu tulisan Satlantas Polres Pangkalpinang pada foto yang diposting Senin (9/1/2016).
Informasi yang dihimpun Bangka Pos, penilangan tidak hanya dilakukan terhadap siswa SD dan SMP seperti yang terlihat pada gambar yang diposting di akun sosial media Satlantas Polres Bangka. Tindakan yang sama juga diberikan kepada siswa berseragam putih abu-abu yang melakukan pelanggaran sama.
Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi mengatakan atusan berkendara sudah jelas diatur dalam perundang-undangan. Mereka yang diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor adalah yang sudah cukup umur dan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Menurutnya, sanksi tegas akan diterapkan atas pelanggaran ketentuan tersebut.
Terhadap temuan anggota Satlantas di lapangan, Raspandi kembali mengimbau para orangtua untuk tidak memperbolehkan anaknya yang belum cukup umur untuk berkendara.
"Yang bisa mengemudikan motor di jalan raya yang cukup umur dan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM-red)," kata Raspandi saat dihubungi Bangka Pos, Selasa (10/1).
Pihaknya berharap kepada orangtua tidak memberikan kendaraan roda dua kepada anaknya. "Apalagi tidak menggunakan keselamatan berkendara helm, khususnya anak SD dan SMP lebih baik di antar saja, menghindari kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," tegas Raspandi. (bow)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/siswa-sd-ditilang_20170111_100441.jpg)


