Senin, 20 April 2026

Tambang Ilegal Sempat Beroperasi di Belakang Perpustakaan SDN 13 Riausilip

TI yang beroperasi di belakang perpus itu, sempat operasi, tapi sudah itu terus tutup karena dilarang oleh warga. Jarak dari perpus kami

Editor: Hendra
Bangkapos/riyadi
Papan larangan melakukan aktifitas penambangan disamping SDN 13 Riausilip Dusun Bernai Desa Berbura Kecamatan Riausilip. Foto Rabu (11/1/2017). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Setelah tambang inkonvensional (TI) yang beroperasi di samping SDN 13 Riausilip (posisinya juga di sekitar rumah warga dan sekitar sepuluh meter dari jalan raya provinsi) di Dusun Bernai Desa Berbura Kecamatan Riausilip tutup akhir November 2016 lalu, kini giliran TI lainnya beroperasi di belakang gedung perpustakaan SDN setempat.

"TI yang beroperasi di belakang perpus itu, sempat operasi, tapi sudah itu terus tutup karena dilarang oleh warga. Jarak dari perpus kami, hanya sekitar 30 an meter saja," ungkap Kepsek SDN 13 Riausilip Supardi kepada bangkapos.com Rabu (11/1/2017).

Di sekitar eks lokasi TI yang disamping SDN 13 Riausilip, saat ini sudah dipasang papan peringatan,tentang larangan melakukan kegiatan penambangan di samping SDN tersebut.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved