Limbah Pasir Bekas Tambang Tirus Bakal Dihijaukan Lagi
Sungai dan kawasan hutan bakau Tirus (masuk DAS Perimping), yang kini sudah jadi hamparan pasir akibat tambang ilegal
Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sungai dan kawasan hutan bakau Tirus (masuk DAS Perimping), yang kini sudah jadi hamparan pasir akibat tambang ilegal, agar diprioritaskan untuk ditanami bakau.
Ketua HNSI Kecamatan Riausilip Sun Kim berharap, Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) Kabupaten Bangka, bisa memprioritaskan penanaman bakau di Sungai dan kawasan hutan bakau Tirus yang kini sudah jadi hamparan pasir.
"Kita berharap Tirus nanti tetap di prioritaskan bisa ditanami bakau lagi," harap Sun Kim kepada bangkapos.com Sabtu (14/1/2017).
Luas hamparan pasir di Tirus, diperkirakan mencpai 30 hektar (dulunya sungai dan hutan bakau).
Wadir LKPI Kabupaten Bangka Hanif mengatakan, penanam bakau di DAS Perimping, akan dilakukan di sepanjang DAS yang bakaunya sudah hancur akibat TI apung ilegal.
"Termasuk di Tirus, nanti tetap kita tanami," jelas Hanif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/sungai-tirus-2_20170113_211406.jpg)