Polres Pangkalpinang Belum Terima Laporan Ada Peredaran Obat Ilegal
menyusul adanya penangkapan barang tersebut oleh pihak Polda Kepulauan Babel di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jajaran Polres Pangkalpinang tetap melakukan pengawasan barang-barang ilegal, obat dan kosmetik yang beredar di wilayah hukumnya, Rabu (25/1/2017).
Hal ini menyusul adanya penangkapan barang tersebut oleh pihak Polda Kepulauan Babel di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.
"Kita tetap melakukan pengawasan, untuk sementara ini memang belum ada laporan di wilayah hukum kita," jelas Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.
Menurutnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan obat-obatan terlarang dan ilegal di wilayah hukumnya ada pada Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang.
"Kalau barang berbahaya dan ilegal ada di Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pangkalpinang," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/obat-ilegal-dan-jamu-ni_20170124_132202.jpg)