Senin, 20 April 2026

Polres Pangkalpinang Belum Terima Laporan Ada Peredaran Obat Ilegal

menyusul adanya penangkapan barang tersebut oleh pihak Polda Kepulauan Babel di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.

Editor: Hendra
Bangkapos/Deddy Marjaya
Konfrensi pers oleh Kapolda Kep Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono terkait pengungkapan kasus peredaran jamu dan kosmetik ilegal serta obat daftar G yang dijual bebas Selasa (24/1/2017). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Jajaran Polres Pangkalpinang tetap melakukan pengawasan barang-barang ilegal, obat dan kosmetik yang beredar di wilayah hukumnya, Rabu (25/1/2017).

Hal ini menyusul adanya penangkapan barang tersebut oleh pihak Polda Kepulauan Babel di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.

"Kita tetap melakukan pengawasan, untuk sementara ini memang belum ada laporan di wilayah hukum kita," jelas Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.

Menurutnya untuk melakukan pengawasan dan penindakan obat-obatan terlarang dan ilegal di wilayah hukumnya ada pada Satuan Narkoba Polres Pangkalpinang.‎

"Kalau barang berbahaya dan ilegal ada di Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pangkalpinang," tegasnya.‎‎

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved