Pelayanan Samsat Sungailiat tak Sesuai Promosi
"Lambat sekali, nggak perlu tempel standar 30 menit, kalau kami nunggu sampai 1 jam," ujar seorang wajib pajak yang ikut menantre.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- "Pengesahan STNK ulang 1 Tahun, 30 menit," begitulah standar waktu pelayanan Samsat Sungailiat yang terpampang kaca loket. Namun kenyataanya wajib pajak harus menunggu sekitar 1 jam.
Demikianlah yang dialami para wajib pajak Jumat (3/2/2017). Wajib pajak mengantre menunggu antrean di Pokja Penyerahan.
"Lambat sekali, nggak perlu tempel standar 30 menit, kalau kami nunggu sampai 1 jam," ujar seorang wajib pajak yang ikut menantre.
Seperti yang dialami wartawan bangkapos, pengurusan pengesahan STNK membutuhkan waktu sekitar 1 jam 30 menit.
Setelah mendapatkan formulir, wajib pajak menunggu untuk antre membayar. Setelah pembayaran dilakukan, wajib pajak menunggu antrean di Pokja Penyerahan.
Sampai berita ini diturunkan pihak Samsat Sungailiat sedang diupayakan konfirmasinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/samsat-sungailiat_20170203_110113.jpg)