Panglima TNI Protes Rencana Beli Heli AW101 Tanpa Sepengetahuan Dirinya
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memprotes rencana Kemenhan membeli Helikopter AW101 tanpa sepengetahuannya.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berbicara blak-blakan soal kontroversi rencana pembelian Helikopter AugustaWestlan 101 (AW101).
Baca: Lihat yang Dilakukan Bocah Ini Saat Lihat Ibunya Kepanasan di Gerobak, Sungguh Mengharukan
Gatot protes lantaran rencana pembelian itu tak diketahuinya.
Ia pun mencurahkan keluh kesahnya soal wewenang Panglima TNI yang terbatas soal alutsista.
Baca: Memalukan, Ibu Guru Genit Ini Kepergok Bercinta dengan 2 Murid Sekaligus
"Saya buka ini seharusnya sejak 2015 tapi berkaitan dengan saya, saya buka ini untuk menyiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat Maret saya harus diganti. Kalau ini terjadi terus, maka kewenangan di bawah Panglima TNI tidak ada," ujar Gatot dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Baca: Panglima TNI Beberkan Ada Indikasi Demo Besar-besaran
Menurut dia, mekanisme perencanaan pembelian alutsista sebelumnya sudah baik, ketat dan sistematis sebelum Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 muncul.
Ia merasa Permen tersebut memangkas kewenangannya.
"Saya tidak mengatur anggaran AU berapa, AD berapa, AL berapa. Anggaran langsung tanggung jawab ke Kemenhan, tidak melalui Panglima," kata dia.
Baca: Panglima TNI Makan Sate Bareng Kapolri di Rumah Makan Langganan Kapolda Jateng
Dengan kondisi itu, Gatot mengaku sulit mengendalikan penggunaan anggaran TNI.
Padahal, pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dijelaskan bahwa TNI berada di bawah koordinasi Departemen Pertahanan (Kemenhan).
Baca: Ratusan Pendemo di Rumah SBY Ternyata Kelompok Ini
Meski begitu, TNI bukanlah bagian dari unit operasional Kemenhan. Sebab, lanjut Gatot, pada Pasal 4 ayat (1) disebutkan bahwa TNI terdiri dari AD, AL dan AU yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.
"Ini merupakan pelanggaran hierarki karena kami tidak membawahi angkatan," tuturnya.
"Kita pernah mengalami bagaimana helikopter AW101 sama sekali TNI tidak tahu," ucap Gatot.
Menunggu hasil investigasi
Terkait pembelian AW101, TNI AU telah membentuk tim investigasi untuk mencari tahu sejauh mana proses perencanaan, pengadaan, hingga helikopter tersebut berada di Indonesia.
Adapun AW101 kini sudah berada di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma sejak empat atau lima hari lalu.
Baca: Firza Husein Drop, Kesehatannya Terus Menurun
Adapun tim investigasi tersebut baru bekerja efektif selama tiga hari.
"Kesimpulannya nanti setelah data lengkap. Saya akan menerimanya secara komprehensif. Nanti saya sampaikan langsung ke Panglima, Panglima ke Menteri," tutur Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Baca: Penyebar Video Firza Husein Pakai Akun Palsu
Sementara itu, terkait dengan pembatalan pembelian helikopter, Hadi mengatakan, juga menunggu hasil investigasi.
"Itu lah yang sedang kami cari. Karena ketika saya menjabat, heli kan sudah diproses datang," ucap dia.