Penyebab Pembacokan di TI Tanjung Batu Diduga Karena Rebutan Lokasi Ngerajuk

Warga di sekitar Tanjung Batu menyebutkan, penyebab sampai Mina dibacok, karena antara Mina dan Dk rebutan lahan untuk ngerajuk.

Editor: edwardi
IST
BEROPERASI DITEPI BAKAU DAN SUNGAI -- Salah satu diantara Tambang Inkonvensional (TI) apung ilegal, yang ditemukan sedang beroperasi antara tepi DAS Perimping dan Hutan Bakau. Hasil temuan LKPI Bangka dan LMPB Belinyu, dalam investigasinya, Kamis (2/2/2017), menemukan ratusan unit tambang ilegal yang beroperasi di kawasan tersebut. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejadian tindak pidana penganiayaan di lokasi tambang inkonvensional (TI) apung di Tanjung Batu Desa Lumut Kecamatan Belinyu, Rabu (8/2/2017), penyebabnya diduga bukan hanya soal nyanting pasir timah.

Tapi juga diduga ada penyebab lain, yakni masalah rebutan lokasi ngerajuk (menambang dengan sistem rajuk).

Warga di sekitar Tanjung Batu menyebutkan, penyebab sampai Mina dibacok, karena antara Mina dan Dk rebutan lahan untuk ngerajuk.

"Keduanya terus ribut, akhirnya Mina disabet parang oleh Dk," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada bangkapos.com, Kamis (9/2/2017).

Diberitakan sebelumnya, Mina mengalami luka serius di lengan kirinya akibat ditebas menggunakan parang oleh Dk, di lokasi TI apung Tanjung Batu Desa Lumut Kecamatan Belinyu, Rabu (8/2/2017).

Ortu Mina, Juhani menyebutkan, luka lengan kiri Mina, tembus sampai ke tulang, akibat ditebas menggunakan parang.

"Gara-garanya yang saya tahu, karena masalah nyanting pasir timah di lokasi TI Tanjung Batu, sehingga anak saya tangannya ditebas pakai parang," ujar Juhani.

Kapolsek Belinyu Kompol Jimmy Kurniawan mewakili Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana, pihak korban belum melapor ke polsek.

"Sampai sekarang pihak korban belum melapor. Tapi kami sudah menerima informasi kejadian tindak pidana itu, kami juga sudah ke TKP. Kami belum tahu, pihak korban belum melapor, apakah memang tidak mau melapor atau memang belum," kata Jimmy.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved