Perda Penyangga Kareta Sudah Sah, DPRD Babel Minta Pemprov Buatkan Pelaksanaan Teknisnya
Didit meminta setelah adanya perda Penyanggah harga karet ini, petani karet harus menjaga kualitas supaya tetap baik
Penulis: Evan Saputra | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan pihaknya hanya mengesahkan perda Penyanggah harga karet.
Selanjutnya untuk masalah teknis diserahkan ke pemerintah provinsi untuk menyusun teknis.
"Jadi perda karet sudah sah tanggung jawab pemprov mewujudkan pelaksana teknis. Karena dua bulan lalu harganya 3 ribu sekarang diangka delapan sampai 9 ribu. Kalau ada yang bilang tidak bermanfaatakan tanya rakyat," tegas Didit, Selasa ( 13 / 2 / 2017)
Didit meminta setelah adanya perda Penyanggah harga karet ini, petani karet harus menjaga kualitas supaya tetap baik.
Pasalnya, harga karet akan tetap stabil jika kualitas karet di tingkat petani baik.
"Kami sudah mengabulkan keinginan masyarakat menyanggah harga karet, jadi jaga kualitas karet jangan dicampur-campur. Kalau karet dibeli angka dibawah tujuh ribu disubsidi yang penting saya merespon baik saat masuk atrinya ada energi utuk mewujudkan keinginan masyarakat, kita tidak mau jatuh harga karet ini, tinggal pemprov menyusun perangkat teknis bekerjasama karena nanti kita kerjasama Jabar," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/didit-srigusjaya_20160825_112251.jpg)