ASTAGA! Guru Ini Ajak Siswinya Main Kuda-kudaan, Sampai Ituannya Basah
berawal korban sedang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler (teater) di sekolahnya bersama siswi lainnya.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Perkara kasus dugaan tindak pencabulan terhadap seorang pelajar, Bunga (16) siswa asal SMKN 2 Pangkalpinang dengan pelaku tak lain seorang oknum guru, Jf (35) di sekolah setempat sampai saat ini masih terus berlanjut di muka Pengadilan Negeri Pangkalpinang.
Baca: Siti Aisyah, Si Cantik Agen Korut asal Indonesia Sukses Membunuh Kim Jong Nam si Playboy
Kali ini perkara tersebut kembali disidangkan, Kamis (16/2/2017) pagi tadi di gedung pengadilan setempat dengan agenda meminta keterangan para saksi.
Baca: Ngeri, Siti Pakai Racun Tanaman Jarak Bunuh Kim Jong Nam, Lebih Mematikan 1200 Kali dari Sianida
Dalam sidang saat itu majelis hakim mendengarkan keterangan dua orang pelajar asal sekolah setempat sebagai saksi dalam perkara pencabulan oleh oknum guru sekolah setempat.
Baca: GILA! Pria Ini Perkosa Dua Adik Iparnya Sampai Tiga Kali Saat Istri Tak di Rumah

Ketika mendengar keterangan saksi, majelis hakim sempat terperengah lantaran saksi menceritakan secara 'terang-terangan' jika saat kejadian itu saksi sempat mendengarkan pengakuan korban atau Bunga (sahabatnya) oknum guru (Jf) mengajak korban untuk main 'kuda-kudaan'.
Baca: Alamak Konyol Pilot Helikopter Ini, Mendarat di Jalan Temui Warga Cuma Nanya Alamat, Dasar Edan
"Oknum guru itu (Jf--red) sempat memegang kemaluan teman saya (Bunga--red) sampai celana teman saya itu basah," kata saksi di hadapan majelis hakim saat itu.
Baca: Antasari Beberkan Ketakutan Hary Tanoe: Aduh Pak, Saya Bisa Ditendang dari Cikeas
Tak cuma itu, sebelum kejadian pencabulan saksi menerangkan jika korban di ruang UKS (unit kesehatan sekolah) di SMKN 2 Pangkalpinang seperti hendak dihipnotis bahkan korban pun oleh pelaku (Jf) sempat dirayu atau diajak berimajinasi melakukan kegiatan mandi di pantai sambil melepaskan pakaian.
Baca: Alamak! Anak Jokowi ini Bikin Heboh Nasehati SBY yang Curhat Difitnah, Begini Cuitannya
Kejadian tersebut berawal korban sedang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler (teater) di sekolahnya bersama siswi lainnya.
Namun dalam kegiatan itu pelaku (Jf) diduga berpura-pura akan memberikan pelatihan pendalaman kejiwaan untuk peran dalam teater.
Baca: Astaga! ABG Kepergok Polisi Lagi Indehoi Diatas Sepeda Motor, Begini Awal Kenalnya

Tanpa disangka saat latihan berlangsung, oknum guru itu (Jf) mengajak korban ke suatu ruangan di sekolah itu namun ruang itu kondisinya cukup sempit, sementara siswi lainnya saat itu dipisahkan dari ruangan oknum guru bersama korban.
Meski begitu seorang siswi yang ikut serta dalam latihan hari itu justru mengetahui apa yang diperbuat oleh Jf terhadap korban di ruang sempit dan gelap di gedung SMKN 2 Pangkalpinang.
Baca: Janda Tommy Soeharto Lebih Aduhai, Pamer Kemesraan dengan Aktor Bule Ganteng
Kejadian ini pun terungkap lantaran korban usai kejadian itu sempat menceritakan kepada siswi lainnya hingga kabar miring itu masuk ke telinga guru lainny di sekolah setempat.
Selanjutnya pihak sekolah pun melaporkan kejadian yang menimpah korban kepada kedua orang tua korban, hingga kini pun kasus itu berlangsung ke proses hukum, bahkan saat ini Jf pun berstatus sebagai tersangka.
Baca: Ini Sosok dan Bisnis Ipar Presiden Jokowi yang Tersangkut Suap Rp 1,9 Miliar
Perkara ini pun sampai saat justru terus menjadi perhatian, bahkan ketua KPAD Provinsi Bangka Belitung berharap pelaku dikenakan jeratan hukum setimpalnya atau sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak atau UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca: Wanita Asal Indonesia Dituduh Terlibat Bunuh Kakak Tiri Diktator Korea Utara
"Jeratan pasal yang pantaslah terhadap oknum guru itu (Jf--red), sebab pelaku telah menghancurkan masa depan siswi itu," tegas Sapta Qodria Muahfi SH, ditemui di gedung PN Pangkalpinang di sela-sela usai menghadiri sidang kasus pencabulan siswi SMKN 2 Pangkalpinang saat itu ia didampingi anggota Komisioner Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Biar M Yamin SE MH.
Baca: Si Cantik Pembunuh Kim Jong Nam Ternyata Agen Mata-mata Khusus Korut
