Selasa, 14 April 2026

Sopian Sebut Nanti TI Apung Dekat Rusunawa Akan Ditertibkan

kini beroperasi kembali dekat komplek rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) lingkungan Pangkal Arang

Editor: Hendra
bangkapos.com/Alza
TI rajuk yang dibakar di kawasan Ampui, Kota Pangkalpinang, Selasa (5/1/2016). 

Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa

BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Plt. Walikota Pangkalpinang, M Sopian menegaskan pihak pemerintah kota Pangkalpinang sampai saat ini tetap konsisten dan tegas dalam menindak aktifitas tambang ilegal di wilayah Kota Pangkalpinang.

Bahkan selaku pimpinan kepala daerah Pemkot Pangkalpinang saat ini ia tetap tidak memberikan toleransi terhadap oknum pelaku tambang yang sengaja melakukan aktifitas penambangan ilegal di wilayah Pangkalpinang.

Khususnya aktifitas penambangan ilegal (TI rajuk) yang kini beroperasi kembali dekat komplek rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) lingkungan Pangkal Arang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.

"Nanti kita akan tertib aktifitas TI rajuk dekat Rusunawa itu," ucap Sopian saat dihubungi melalui nomor ponselnya, Kamis (16/2/2017) sore.

Sebelumnya Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi sempat dikonfirmasi pesan singkat/short message service (SMS), Kamis (16/2/2017) terkait aktifitas TI rajuk kini beroperasi dekat komplek Rusunawa, Pangkal Arang, Pangkalpinang, namun belum ada keterangan dari yang bersangkutan.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved