VIDEO: Pleno KPU Pangkalpinang Tetapkan Suara Sah Pilgub
Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Santika Bangka, Rabu (22/2/2017) dipimpin langsung Ketua KPU Kota Pangkalpinang
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang menetapkan suara sah pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2017, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan dan hasil penghitungan suara tingkat Kota Pangkalpinang
Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Santika Bangka, Rabu (22/2/2017) dipimpin langsung Ketua KPU Kota Pangkalpinang M Yusuf bersama komisioner KPU dihadiri Badan Pengawas KPU serta Panwas Kota Pangkalpinang, PPK, serta KPPS dan saksi dari paslon cagub dan cawagub. Pada pleno penetapan tersebut hanya dihadiri dua saksi yang hadir, yaitu dari paslon nomor 2 dan nomor 4
Hasil pleno tersebut, suara sah yang diraih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Babel tahun 2017 sebanyak 70.469.
Adapun untuk paslon nomor (1) H Yusron Ihza dan H Yusroni Yazid raih 6.131 suara , (2) H Rustam Effendi- H Muhammad Irwansyah, raih 20.997 suara (3) Hidayat Arsani- H Sukirman raih 10.430 suara dan (4) H Erzaldi Rosman dan H Abdul Fattah raih 32.911 suara.
Pembacaan hasil rekapitulasi dilakukan oleh Ketua PPK 7 kecamatan di Kota Pangkalpinang.
Hadir pada pleno terbuka, Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru Budi Prasetyo, Kepala Kesbangpol Pangkalpinang Suhartini, Sekretaris Pol PP dan Pemadam kebakaran Abdullany, Pasi Intel Kodim 0413 Bangka an perwakilan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang .