PT Timah Bantu Penataan Lahan TPA Sampah Air Ketik Belinyu
Masyarakat diharapkan dapat mengambil manfaat positif dari keberadaan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Sampah di Kecamatan Belinyu.
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan di sekitar wilayah operasional perusahaan, PT Timah (Persero) Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan reklamasi dalam bentuk lainnya yaitu Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah di kawasan IUP PT Timah (Persero) Tbk daerah Air Ketik, Desa Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Jumat (3/3/2017).
Sekretaris Perusahaan PT Timah (Persero) Tbk, Sutrisno S menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan perusahaan kepada Pemkab Bangka Induk dalam membangun infrastruktur di wilayah Kabupaten Bangka.
"PT Timah selalu mendukung langkah Pemerintah dalam membangun infrastruktur di wilayah Kabupaten Bangka. Tempat pemrosesan akhir aampah ini adalah langkah awal Pemkab Bangka dalam menyediakan fasilitas pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Belinyu," jelas Sutrisno.
Sutrisno menambahkan dalam pembangunan TPA ini, PT Timah ikut membantu penataan lahan.
"TPA ini berada di lahan IUP PT Timah (Persero) Tbk tepatnya di DU 1512.Lokasi tersebut seluas 13,59 hektar dan untuk TPA ini, PT Timah membantu melakukan penataan lahan seluas 12,36 hektar," ujar Sutrisno.
Sutrisno berharap masyarakat sekitar dapat mengambil manfaat positif dari keberadaan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Sampah di Kecamatan Belinyu.
"TPA ini jika dikelola serta dimanfaatkan secara baik dapat mememiliki nilai ekonomi yang tinggi. Maka dari itu, diharapkan masyarakat dapat mengambil manfaat positif dari keberadaan TPA ini," harap Sutrisno.
TPA Sampah Air Ketik diresmikan oleh Bupati Bangka Tarmizi Saat dan acara persemian dihadiri oleh Para Kepala SKPD Pemkab Bangka , Kepala Bidang Reklamasi PT Timah (Persero) Tbk, Haspani, Kapolsek Belinyu, Wakil Ketua PKK Kabupaten Bangka, dan Tokoh Masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/reklamasi_20170304_125831.jpg)