Minggu, 12 April 2026

DPRD Pangkalpinang Akan Naikkan Sewa Lapak Pasar, Bayarnya Bisa Perhari Hingga Per Tahun

yang tidak mampu membayar perbulan atau pertahun bisa membayar retribusi perhari, dimana baik pelantaran maupun los naik masing-masing Rp 1000.

Penulis: M Zulkodri | Editor: Hendra
Zulkodri/Bapos
Ketua Pansus VII DPRD Kota Pangkalpinang, Satria. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Zulkodri

BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Selain biaya kesehatan, pemerintah Kota Pangkalpinang juga berencana akan menaikan retribusi pasar khususnya untuk sewa lapak baik pelataran maupun los.

Untuk biaya sewa pelataran maupun los lapak pasar rencananya retribusi ditarik mulai dari perhari, perbulan hingga pertahun.

Ketua Pansus VII DPRD Kota Pangkalpinang, Satria kepada bangkapos.com, Senin (06/03/2017) mengatakan bagi para pedagang yang tidak mampu membayar perbulan atau pertahun bisa membayar retribusi perhari, dimana baik pelantaran maupun los naik masing-masing Rp 1000.

Adapun jumlah nilai retribusi yang diusulkan naik yakni retribusi untuk pelataran pasar sebelumnya perhari Rp 2000 naik menjadi Rp 3000. Sedangkan perbulan dari Rp 50.000 naik menjadi Rp 75.000.

Sedangkan untuk retribusi los perhari sebelumnya hanya Rp 3000 diusulkan naik menjadi Rp 4000 sedangkan kalau mau bayar perbulan biasanya Rp 75.000 naik menjadi Rp 100.000.

" Untuk raperda perubahan kali ini, juga membahas retribusi yang dibayar pertahun, dimana sebelumnya belum dimasukkan dalam klausul raperda sebelumnya. Kali ini, dibahas, untuk pelataran dikenakan biaya Rp 900.000 sedangkan los Rp 1.200.000 pertahun.," ungkap Satria.

Dalam pembahasan raperda perubahan tentang retribusi jasa umum lanjutan ini, lanjut Satria pemerintah Kota Pangkalpinang juga menargetkan PAD untuk retribusi pasar yang dikelola oleh UPT Pasar di 2017 meningkat sebesar Rp 1 miliar dibandingkan 2016 sebesar Rp 2,5 miliar menjadi Rp 2,6 Miliar.

" Untuk target PAD dari pasar yang dikelola UPT di 2017 sebesar Rp 2,6 Miliar. Sedangkan di 2016 target Rp 2,5 Miliar hasilnya melebihi target Rp 2,7 Miliar.(Zky)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved