Gubernur Babel Tak Bisa Tegur Wakilnya yang Tak Mau Lagi ke Kantor
Mengenai mundur dari jabatan wakil gubernur, Rustam mengatakan hal itu boleh saja dilakukan.
Penulis: Evan Saputra | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Gubernur Provinsi Babel, Rustam Effendi mengaku dirinya secara pribadi meminta wakil gubernur, Hidayat Arsani untuk beraktivitas kembali di kantor.
Baca: Hidayat Mundur dari Wagub, Rustam: Boleh Saja dengan Tidak Ambil Haknya
Namun, untuk hal yang lebih jauh, semisal memberi teguran atau sanksi dirinya tak dapat berbuat banyak.
Baca: Kalah Pilgub, Wakil Gubernur Babel Hidayat Arsani Tak ke Kantor Lagi
Sebab kata Rustam untuk memberikan hal itu ada di partai politik.
Baca: Inilah Gambaran Calon Peserta Pilkada Babel 2018 dari PDIP
"Itu (memberi teguran) ranah partai politiknya, frakasi nya yang menegur kenapa tidak bekerja lagi," papar Rustam, Kamis (9/3/2017).
Baca: KSOP Muntok Tak Berkutik, Dua KIP Beroperasi Diluar Izin Gerak
Mengenai mundur dari jabatan wakil gubernur, Rustam mengatakan hal itu boleh saja dilakukan.
Namun, harus memenuhi prosedur yang ada.
"Boleh saja mundur dengan tidak mengambil haknya," ujarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/hidayat-arsani-dan-rustam-effendi_20161013_080416.jpg)