Begini Caranya Kalau Mau Buka Usaha Penukaran Mata Uang Asing
Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sosialisasi kegiatan usaha penukaran valuta asing
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos, Agus Nuryadhyn
BANGKAPOS.COM, BANGKA--- Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sosialisasi kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) Bukan Bank.
Materi disampaikan Didi Aswadi dari Bank Indonesia Perwakilan Babel, berlangsung di meeting room lantai 3 Hotel Novotel Bangka, Kamis (16/3/2017).
Dihadapan peserta terdiri dari perwakilan perhotelan, travel agen dan pedagang emas, Didi menyampaikan cara membuka usaha penukaran valuta asing .
Didi juga nenjelaskan proses dan keuntungan membuka usaha money changer.
Untuk membuka usaha penukaran valuta asing, harus ijin dari Bank Indonesia.