Rabu, 8 April 2026

KPK Jadwalkan Setya Novanto Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi e-KTP

Setya Novanto sering kali disebut dalam dakwaan dugaan korupsi e-KTP menerima sejumlah uang.

Editor: Alza Munzi
Lutfy Mairizal Putra
Setya Novanto 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - ‎Nama Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto sering kali disebut dalam dakwaan dugaan korupsi e-KTP menerima sejumlah uang.

Tidak hanya itu, Partai Golkar juga disebut menerima Rp 150 miliar dari dakwaan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Atas ‎dakwaan yang menyeret namanya, berkali-kali Setya Novanto membantah bahkan bersumpah dirinya tidak menerima sepeserpun uang terkait proyek e-KTP.

Begitu juga dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.

Saat dikonfirmasi ke KPK, kapan jaksa KPK akan memeriksa Setnov untuk dihadirkan ke pengadilan menjadi saksi?

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjawab hal itu masih dijadwalkan.

"Dalam dakwaan kami sudah sampaikan, kami akan lihat kapan waktu yang tepat untuk pemanggilannya. Karena saksi-saksi yang akan diperiksa cukup banyak ada 133 rencananya," terang Febri, Rabu (22/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Masih soal persidangan, dari dua kali persidangan Febri mengaku penyidik memiliki banyak informasi penting untuk penambahan pengembangan perkara.

Hal tersebut sesuai dengan komitmen KPK yang akan menuntaskan kasus mega korupsi e-KTP tidak hanya berhenti pada dua terdakwa, Irman dan Sugiharto saja.

Selanjutnya untuk pihak lain yang namanya disebut dalam dakwaan, Febri memastikan akan melakukan proses penyidikan bagi nama-nama tersebut.

"Pihak lain yang diduga, nama-namanya sudah ada di dakwaan kami pastikan satu-satu pasti diproses penyidikan. Tentu semua kami tindaklanjut," katanya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved