Putusan Mediasi Akhiri Sengketa Informasi Ketua FKPT Babel
Mediasi sengketa informasi antara pemohon saudara Romli dengan temohon FKPT Babel dihadiri langsung oleh Ketua FKPT Babel Riswardi
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Setelah beberapa kali menjalani sidang ajudikasi sengketa informasi di Komisi Informasi Bangka Belitung (KI Babel) meski memberi kuasa kepada Yusrizal, SH, selaku Kepala bidang Media Massa, Humas dan Sosialisasi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (FKPT Babel) guna mewakili Ketua FKPT Babel (Riswardi MPd) untuk menghadiri sidang ajudikasi sengketa informasi.
Sidang yang digelar Kamis (23/3/2017) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Riswardi, MPd Ketua FKPT Babel selaku temohon pagi mendatangi kantor KI Babel, didampingi Yusrizal SH hadir pada mediasi lanjutan (ke-2) dengan warga Sungailiat, yakno Romli selaku pemohon, yang sebelumnya mediasi pertama (ke-1) sudah dilakukan pada hari Selasa (7/3/2017) lalu.
Kepada pers, Rikky Fermana SIP dalam rilisnya menerangkan kronologis sidang sengketa informasi publik yang digelar tersebut selaku mediator Mediator Ketua KI Babel menyampaikan Mediasi ke-2 ini digelar atas kesepakatan di Mediasi ke-1 bahwa saat itu pihak Temohon menyepakati permohonan informasi yang diminta oleh Romli (Pemohon), namum pihak temohon meminta waktu agar dilanjutkan pada mediasi ke-2 pada hari ini.
"Mediasi sengketa informasi antara pemohon saudara Romli dengan temohon FKPT Babel dihadiri langsung oleh Ketua FKPT Babel Riswardi, dengan didampingi saudara Yusrizal selaku penerima kuasa di mediasi yang pertama kemarin " Kata Rikky yang juga sebagai Mediator yang ditunjuk oleh Majelis Hakim Komisioner, Kamis (23/3/2017).
Secara singkat poin penting disampaikannya mediasi antara Romli (pemohon) dan Rizwardi (temohon) menyepakati mengakhiri perkara sengketa informasi tersebut.
"Untuk pembacaan dan penetapan putusannya hasil mediasi ini, sudah dijadwal oleh panitera pada hari Selasa tanggal 28 Maret ini," terangnya.
Adapun informasi yang didaftarkan menurutnya menjadi perkara sengketa informasi antara Pemohon Romli dgn Temohon FKPT Prov.Babel, dengan rincian informasi yg diminta : Pertama,.Rekapitulasi rincian anggaran yg bersumber dari DIPA APBN tahun anggaran 2016 untuk kegiatan dialog & sosialisasi pencegahan terorisme di Prov. Babel.
Sedangkan kedua, Rekapitulasi RAB kegiatan Dialog dan sosialisasi Pencegahan Terorisme sepanjang tahun 2016 di wilayah Prov. Babel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ketua-komisi-informasi-bangka-belitung-rikky-fermana_20170323_214122.jpg)