Beginilah Penampakan Ridho Rhoma Setelah 2 Hari Menghuni Sel Tahanan Polisi
Ia yang mengenakan baju kaus biru tua dan kemeja tahanan berwarna senada berjalan dengan kepala menunduk.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Setelah dua hari mendekam di balik jeruji karena terjerat kasus narkotika, penyanyi dangdut Ridho Rhoma akhirnya muncul ke publik.
Baca: Presiden Erdogan Rela Turun dari Mobil Demi Sang Gadis Ini, Netizen: Damainya Hati Ini
Pada Senin (27/3/2017) sekitar pukul 14.45 WIB, Ridho Rhomatampak keluar dari pintu utama gedung Polres Jakarta Barat.
Ia yang mengenakan baju kaus biru tua dan kemeja tahanan berwarna senada berjalan dengan kepala menunduk.
Baca: Bentuk Hidung Ternyata Dapat Menggambarkan Kepribadian Seseorang, Kamu Termasuk yang Mana?
Ada tiga penyidik yang mendampingi saat pelantun "Menunggumu" itu saat melangkahkan kakinya ke arah mobil Innova hitam yang sudah terparkir di halaman Polres Metro Jakbar.
Namun, wajah Ridho sama sekali tak terlihat karena ditutupi buff atau penutup wajah serta topi hitam.
Baca: Morgan Fredy Si Pencuri Spesialis Pecah Kaca Asal Bekasi, Babak Belur Dihajar Warga di Pangkalpinang
Saat dihampiri awak media, tak ada satu kata pun yang keluar dari bibir Ridho.
Tiga petugas kepolisian dengan sigap menggiringnya masuk ke dalam mobil tanpa memberi kesempatan awak media mengambil gambar.
Baca: Menggoda, Raffi Ahmad Dikelilingi Tiga Wanita Cantik, Netizen Malah Fokusnya ke Sini
Baca: Heboh Video Arbani Pegang Tangan Adinda, Netizen Baper, Ada yang Minta Pacar Adinda Mengerti
Ridho akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani pemeriksaan laboratorium guna keperluan assessment.
Tes asessment merupakan tahap penilaian terhadap calon pasien untuk mengukur tingkat kecanduan guna menentukan perlunya rehabilitasi atau tidak.
Baca: Bocah 14 Tahun Jadi Karyawan Paling Muda di Universitas Leicester, Gelarnya Si Manusia Kalkulator
Sebelumnya, Wakil Kepala Polres Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat permohonan rehabilitasi dari keluarga Ridho pada Minggu (26/3/2017) kemarin.
Surat itu akan diberikan kepada tim asessment BNN sebagai pegangan. Setelah hasil pemeriksaan terhadap Ridho keluar, baru bisa ditentukan apakah ia membutuhkan rehabilitasi atau tidak.
"Akan terbit surat kelayakan RR direhab atau tidak. Layak dan tidaknya seseorang dikategorikan dia itu pengguna aktif dan tidak, bukan kami. Ada ahli yang meng-asessment terhadap RR, dokter yang sudah ditunjuk," kata Adex.
Baca: Ternyata Ada Tato di Punggung Nia Ramadhani, Netizen Malah Singgung Soal Ini
Ridho Rhoma (RR) ditangkap di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan konsumsi narkoba jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
Penulis: Andi Muttya Keteng Pangerang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ridho-rhoma-seusai-menonton-film-resident-evil_20170327_222210.jpg)