Satlantas Pangkalpinang Razia Penerobos Traffic Light di Simpang Betur
Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang kembali menggelar razia kendaraannya di rambu lampu lalu lintas berhenti di Simpang Betur
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang kembali menggelar razia kendaraannya di rambu lampu lalu lintas berhenti di Simpang Betur Pangkalpinang, Senin (27/3/2017).
Alasannya, di tempat ini masih banyak terjadinya pelanggaran lalu lintas pengendara yang melakukan penerobosan saat tanda lampu lalu lintas berhenti dari arah Pemkot Pangkalpinang menuju kawasan Kelurahan Bintang Pangkalpinang.
Saat razia dilaksanakan pun kebanyakan masyarakat yang menggunakan seragam PNS yang menerobos lampu lalu lintas tersebut.
"Kita lebih menyasar kepada pelanggaran yang bisa membahayakan dirinya dan pengendara lain, misalnya menerobos lampu lalu lintas, melawan arus serta berkendara melebihi kecepatan," kata Kanit Turjuwali Satuan Lantas Pangkalpinang, Iptu Toni seijin Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.
Dalam razia kendaraan ini sebanyak 14 tilang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Pangkalpinang. Delapan diantaranya tilang terhadap STNK dan lima pada SIM pengendara serta satu motor yang diamankan karena tidak ada surat menyurat saat berkendara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/satlantas-pangkalpinang-razia-penerobos-traffic-light-di-simpang-betur_20170327_144844.jpg)