Gara-gara Kasus Ahok Soal Penodaan Agama, Ada Warga Lari ke Singapura
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersikeras mengatakan dirinya tak berniat menistakan agama Islam.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersikeras mengatakan dirinya tak berniat menistakan agama Islam.
Meski demikian, dia tetap meminta maaf kepada umat muslim.
Ahok yang belakangan menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu pun menjelaskan alasan permintaan maaf, meski tak merasa telah menista agama.
"Orang di perumahan saya pada lari ke Singapura setelah kasus ini."
"Jadi saya pikir saya harus minta maaf karena saya sudah menganggu keamanan," ujar Ahok dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Selain itu, Ahok berkata banyak aksi unjuk rasa demo setelah kasusnya mencuat.
Demo ini membuat kekacauan di bidang ekonomi dan mengganggu investor.
Dia juga merasa banyak merepotkan polisi gara-gara kasus ini.
"Polisi dan Negara habis banyak uang buat ngejaga saya. Kemana-mana saya dikawal terus. Persidangan terus seperti ini," kata Ahok.
Sebelumnya, Ahok sempat meminta maaf setelah kasusnya ramai diperbincangkan.
Bahkan Ahok membuat video khusus untuk meminta maaf kepada warga Jakarta.
Kemudian, Ahok juga sempat meminta maaf saat melakukan wawancara dengan media asing Al Jazeera.
Namun, di akhir wawancara Ahok mengatakan tak menyesal terjebak dalam masalah ini.
Siaran langsung
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan untuk menunda sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sidang akan kembali digelar, Selasa (11/4/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan.
Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto mengatakan, pihaknya memperbolehkan media menyiarkan sidang ke-18 kasus tersebut.
"Mulai tanggal 11 telah melewati masa perawatan, kamera boleh masuk boleh live. Nanti akan diatur tempatnya," kata Hakim Dwiarso sebelum menutup sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (4/4/2017).
Selain itu, hakim pun memerintahkan agar jaksa mulai mencicil tuntutan yang akan dibacakannya.
"Diperintahkan jaksa mulai besok mencicil tuntutannya dan diharapkan tanggal 11 siap dibacakan," katanya.
Mendengar perintah itu, jaksa menyatakan siap menyusun tuntutan.
Mereka memiliki waktu tujuh hari untuk menyusun tuntutan bagi Ahok.
Sementara itu, Ahok berkata siap mendengarkan tuntutan dari jaksa.
Setelah pembacaan tuntutan, Ahok akan menyampaikan pledoi tiga hari sebelum pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI 2017.
"Besok itu kan mereka baca tuntutan ya kita tinggal dengarkan saja. Nah tanggal 17 kita akan pledoi. Yang pasti mulai minggu depan semua (media) sudah boleh live," katanya.
Ada yang tak senang
Ahok menjadi terdakwa kasus penodaan agama karena pidatonya di Kepulauan Seribu.
Atas kasus itu, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ahok dengan pasal 156 atau pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menilai bahwa surat Al Maidah tidak mengatur soal larangan umat Islam memilih pemimpin non-Muslim.
Namun, menurut dia, ada beberapa oknum yang tidak senang kepada dirinya dan membawa-bawa ayat tersebut untuk menjegalnya.
Ahok mengaku sudah diterpa isu SARA sejak mencalonkan diri menjadi Bupati Belitung Timur.
Isu tersebut juga terus dihembuskan ketika dia naik menjadi gubernur menggantikan Joko Widodo tahun 2014.
Bahkan, saat itu, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, menurut Ahok, sempat membuat gubernur tandingan.
Kala itu, kata Ahok, Rizieq menolak Ahok menjadi gubernur. Penolakan itu dikaitkan dengan surat Al Maidah ayat 51.
"Al Maidah tidak pernah menyebutkan tidak boleh memilih pemimpin non-Muslim tetapi Rizieq selalu bilang begitu sehingga membuat gubernur tandingan Muslim," ujar Ahok saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang ke-17 di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ahok-sidang-niiiii_20170307_142338.jpg)