Rabu, 15 April 2026

59 Pulau di Basel Masih Dipegang Pemerintah Belum Dijamah Swasta

Ia menambahkan kalau hasil penghitungan bahwa jumlah pulau berdasarkan hitung pihak Pemerintah daerah bersama dengan TNI.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Pulau Bangka dan Sumatera Selatan dispisahkan Selat Bangka. 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama

BANGKAPOSCOM.BANGKA-- Sebanyak 59 pulau yang terdata oleh pihak perikanan Dinas Pertanian, pangan dan Perikanan Pemkab Basel.

Dimana menurut Kabid Perikanan Abdul Haq mengatakan bahwa 59 pulau itu berada di Kabupaten Basel yang masih dalam pengelolaan pihak pemerintah daerah, tidak ada pulau yang di miliki oleh perorangan atau pribadi.

"Belum ada, setahu kita, tidak ada dikelola swasta, ataupun pribadi, semuanya masih milik daerah,"jelas Abdul Haq kepada bangkapos,com, Jumat (7/4/2017)

Ia menambahkan kalau hasil penghitungan bahwa jumlah pulau berdasarkan hitung pihak Pemerintah daerah bersama dengan TNI.

"Penghitungan itu semuanya awalnya se Babel dan ditentukan mana yang masuk wilayah Basel, tetapi hingga saat ini belum ada kita melihat potensi atau kajian untuk pulau lainya, sementara untuk pulau berpenghuni kita lihat dilapangan, tetapi untuk pulau yang tidak berpenghuni, secara spesifik belum kita lakukan pemetaan potensinya,"jelasnya

Ia menambahkan bahwa, untuk pulau yang menjadi satu destinasi wisata yang di kembangkan oleh pihak pariwisata bersama dengan perikanan yakni pulau Kelapan dan Pongok.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved