Senin, 27 April 2026

Pemkot Pangkalpinang Berencana Terbitkan Kartu Pangkalpinang Sehat

Program baru ini, diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Penulis: M Zulkodri | Editor: Hendra
Bangkapos/Zulkodri
Kepala Dinas Kesehatan, Syahrizal (kacamata) bersama Kepala Dinas Sosial dan PPA, Mikron Antariksa ketika membahas soal pengumpulan data warga kurang mampu dan berpenghasilan rendah yang layak mendapatkan Kartu Pangkalpinang Sehat, foto diambil Senin (10/04/2017) sore. 

Laporan wartawan Bangka Pos, Zulkodri

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota Pangkalpinang, berencana membuat program baru, dengan mengeluarkan kartu Pangkalpinang Sehat (KPS).

Program baru ini, diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu dan masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Kepala Dinkes Kota Pangkalpinang, Syahrizal kepada bangkapos.com, Selasa (11/04/2017) mengatakan program KPS ini, merupakan keinginan dari Walikota Pangkalpinang, agar masyarakat yang kurang mampu dan berpenghasilan rendah yang belum tercover dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah pusat maupun Provinsi, dan Kota Pangkalpinang akan dimasukkan dalam Kartu Pangkalpinang Sehat (KPS).

Sehingga masyarakat ini, mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah.

" Jumlah masyarakat Pangkalpinang ada 218 ribu jiwa. Yang sudah masuk dalam BPJS anggaran pemerintah pusat (APBN) sekitar 30.476 jiwa dan dari Provinsi sekitar 9.000 jiwa dan melalui Jaminan kesehatan daerah mengunakan anggaran APBD kota sekitar 11 ribu jiwa. Nah yang belum tercover di dalam tersebut, akan diusahakan mendapat bantuan mengunakan Kartu Pangkalpinang Sehat," ujar Syahrizal.

Namun untuk mematangkan rencana program ini, lanjut Syahrizal pihaknya saat ini, sedang melakukan pengumpulan data dan validasi data siapa saja yang layak menerima Kartu Pangkalpinang Sehat (KPS).

"Saat ini, kita sedang berkoordinasi dengan dinsos dan BPJS untuk pengumpulan data. Kalau sudah lengkap, baru nanti akan kita jalankan," ucapnya.

Dalam pengumpulan data, siapa yang berhak menerima diakui, Syahrizal ada problem dimana masih ada masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"NIK ini, menjadi salah satu prasyarat yang juga harus ada, sebab kalau tidak ada NIK maka proses administrasinya untuk BPJS tidak dapat diproses," ucapnya.

Terpisah Kepala Dinsos Pangkalpinang, Mikron Antariksa mengatakan pihaknya siap membantu dalam pengumpulan data dengan melibatkan pendamping sosial.

"Kita siap membantu untuk pengumpulan data. Hanya saja kita harap lebih baik dibentuk tim melibatkan dinas pendidikan, kesehatan, sosial, dukcapil dan BPJS. Agar datanya terintegrasi, sehingga semua pelayanan dasar mau itu kesehatan, pendidikan dan sosial juga bisa terlayani semua," ujarnya.(Zky)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved