Kejati Babel Periksa Pihak PT Pulomas Terkait Pengerukan Alur Sungai Jelitik
Kejati Babel melakukan pemeriksaan dua orang dari pihak PT Pulomas terkait kasus pengerukan alur Sungai Jelitik,
Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Kejati Babel melakukan pemeriksaan dua orang dari pihak PT Pulomas terkait kasus pengerukan alur muara Sungai Jelitik, Kabupaten Bangka, Rabu (12/4/2017).
Pantauan bangkapos.com, sekitar pukul 15.30 wib tampak seorang diduga pimpinan perusahaan pelaksana asal PT Pulomas Sentosa terlihat masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik di salah satu ruang gedung Pidsus Kejati Babel.
Setelah sebelumnya sempat memeriksa bupati Bangka, H Tarmizi H Saat termasuk sejumlah pejabat Pemkab Bangka lainnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Kasi Penkum Kejati Babel, Roy Arland SH mengatakan terkait perkara kegiatan pengerukan alur muara sungai Jelitik, Sungailiat pihaknya kembali memeriksa sejumlah saksi lainnya.
"Hari ini ada dua orang lagi asal Pulomas (PT Pulomas Sentosa--red) terkait kasus pengerukan alur muara sungai Jelitik itu," kata Roy singkat saat ditemui di gedung Kejati Babel, Rabu (12/4/2017) sore.
Dalam berita sebelumnya yang pernah dilansir dalam harian ini disebutkan tim Pidsus Kejati Babel sempat memeriksa sejumlah pejabat asal Pemkab Bangka diantaranya bupati Bangka H Tarmizi H Saat termasuk sekretaris daerah (sekda Bangka), Feri Insani.
Bahkan, Selasa (11/4/2017) lalu pihak Kejati Babel sempat memanggil dua orang perwakilan PT Pulomas Sentosa guna dimintai keterangan terkait kegiatan pengerukan alur muara sungai Jelitik, Sungailiat namun disayangkanya dua orang perwakilan perusahaan tersebut justru tidak memenuhi undangan pihak Pidsus Kejati Babel.
Sayangnya Roy tak menyebutkan siapa-siapa saja (dua pimpinan PT Pulomas Sentosa) yang dimaksudnya itu, Rabu (12/4/2017) sejak tadi pagi hingga menjelang sore menjalani pemeriksaan tim Pidsus Kejati Babel.
"Nanti dulu lah ya saya sebutkan nama-nama saksi-saksi itu yang hari ini sedang menjalani pemeriksaan," jawab Roy singkat tanpa memberikan keterangan lebih detil ketika disinggung bangkapos.com lebih jauh
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/roy-arland-kasi-penkum-kejati-babel_20160606_185654.jpg)