Mantan Kepala DKP Bangka Datangi Kejati Terkait Pengerukan Alur Muara
Ia mengaku jika terkait kehadirannya ke gedung Kejati Babel siang ini tak lain lantaran diperiksa sebagai saksi
Laporan wartawan Bangka Pos, Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Tepat sekitar pukul 12.20 wib, Harie Patriadi mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka, siang itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel).
Sesaat baru keluar dari gedung Pidsus Kejati Babel, sejumlah awak media sejak langsung menemuinya guna menanyakan seputar pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejati Babel terhadap Harie Patriadi.
"Ini waktu istirahat sebentar. Oh ya saya diperiksa sebagai saksi saja," kata Harie singkat di hadapan awak media, Selasa (18/4/2017) siang di depan lobi gedung Pidsus Kejati Babel.
Ia mengaku jika terkait kehadirannya ke gedung Kejati Babel siang ini tak lain lantaran diperiksa sebagai saksi dalam perkara kasus kegiatan pengerukan alur muara sungai Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
"Waktu itu saya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan & Perikanan Bangka," terangnya singkat.
Lalu ia pun menerangkan lebih lanjut jika kegiatan pengerukan alur muara sungai Jelitik, Sungailiat, Bangka sesungguhnya dilakukan awal sejak Yusroni Yazid masih menjabat selaku bupati Bangka.
Sementara dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan & Perikanan (DKP) Bangka pada tahun 2015.
Usai memberikan keterangan singkat, Harie Patriadi yang kini masih menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) provinsi Babel sesaat kemudian ia pun masuk lagi ke dalam gedung Pidsus Kejati Babel. (rap)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kejaksaan-tinggi-babel_20170418_130024.jpg)