Jumat, 10 April 2026

Memiliki dan Edarkan Narkotika, Buruh Harian di Belinyu Diciduk Polisi

Ki ditangkap lantaran, diduga membeli, menerima, menjadi perantara, menjual dan memiliki, menyimpan

Editor: Hendra
kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang pria yang bekerja sebagai buruh harian di Belinyu, Ki (29) ditangkap jajaran anggota Polsek Belinyu, Rabu (5/4/2017) lalu, di Kampung Tengah Kelurahan Kuto Panji Kecamatan Belinyu.

Ki ditangkap lantaran, diduga membeli, menerima, menjadi perantara, menjual dan memiliki, menyimpan, menguasai serta melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan terhadap Ki ini, berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa di Kampung Tengah di Kelurahan Kuto Panji Belinyu, sering terjadi peredaran narkoba.

Dari informasi tersebut kemudian anggota polsek Belinyu dipimpin Kapolsek Belinyu Kompol Jimmy Kurniawan, langsung melakukan penyelidikan.

"Tersangka diamankan sekitar pukul 19.30 WIB. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika, berupa 3 bungkus plastik bening ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu dan satu bungkus plastik bening ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu, dia memiliki dan sebagai pengedar," ungkap Kapolsek Belinyu Kompol Jimmy Kurniawan didampingi Plt Kanit Reskrim Polsek Belinyu Muhammad Ufran kepada bangkapos.com Selasa (18/4/2017).

Tersangka masih dalam diamankan Mapolsek Belinyu, untuk proses hukum selanjutnya.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved