Akal Bulus Kakek Cabul, Tawari Permen Gerayangi Kemaluan Bocah Sampai Begini
Sebagai iming-iming, sebuah permen ditawarkan si pekak kepada korban. korban diajak ke belakang rumah untuk bersembunyi.
BANGKAPOS.COM, DENPASAR - Kasus tindakan asusila dengan korban perempuan di bawah umur kembali terjadi di Bali.
Seorang kakek berusia 70 tahun berinisial P melakukan tindakan asusila terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun di kawasan Denpasar Selatan.
Kasus itu kemudian oleh ibu korban dilaporkan ke Polresta Denpasar.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, ini setidaknya adalah kasus asusila ketiga dengan korban anak di bawah umur di Bali dalam bulan April ini saja.
Informasi dari sumber Tribun Bali kemarin menyebutkan, bocah berinisial C itu mengalami pelecehan seksual oleh pekak P di pekarangan rumahnya.
Kejadian itu berlangsung pada pagi hari pukul 09.00 Wita.
Korban saat itu berada di luar rumah.
Dalam laporannya itu, ibu korban mengaku bahwa pekak P sedang berada di pekarangan rumahnya juga.
Melihat korban sendirian bermain, diduga kuat muncul hasrat jahat dari pekak P.
Pekak P kemudian mendekati bocah itu dan mengajaknya bermain.
Ternyata, ajakan bermain itu hanyalah akal bulus dari si pekak.
Sebagai iming-iming, sebuah permen ditawarkan si pekak kepada korban.
Kemudian korban diajak ke belakang rumah untuk bersembunyi.
Saat bersembunyi itulah kemudian terjadi tindakan bejat dari pekak itu kepada C.
"Korban diberi permen. Itu iming-iming dari pelaku," kata sumber di internal kepolisian, Selasa (18/4/2017).
Dijelaskan sumber itu juga bahwa celana korban dilucuti oleh pekak P.
Lantas tangan pekak P menggerayangi kemaluan korban.
Korban disuruh balik ke rumah setelah pekak P puas melampiaskan hasrat bejatnya itu.
"Aksi bejat pelaku diketahui setelah korban mengaku sakit saat buang air kecil kepada ibu korban," jelasnya.
Saat ditanya mengapa kesakitan, si bocah kemudian mengungkapkan bahwa jari-jari tangan pekak P sebelumnya dimasukkan ke kemaluan korban.
Mendengar penuturan tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Pada Senin (17/4/2017) pagi, kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar.
Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Sugriwa mengaku bahwa ada laporan tersebut.
Terungkapnya kasus asusila itu atas pengakuan korban yang mengeluh sakit saat buang air kecil.
"Orang tua korban dan saksi korban sudah diperiksa. Keterlibatan pelaku masih didalami,” ucap Sugriwa.
Sebelumnya, kasus asusila dengan korban gadis di bawah umur juga terjadi di Karangasem.
Tujuh pemuda menyekap dan diduga memperkosa YN yang berusia 14 tahun di sebuah kamar kos.
Tujuh pemuda itu akhirnya ditangkap semua pada 17 April lalu.
Pada 6 April 2017, seorang perempuan di bawah umur juga diperkosa tiga pemuda di Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Perempuan itu diperkosa bergilir pada siang hari.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ilustrasi-cabul_20160930_175511.jpg)