Rabu, 15 April 2026

Breaking News

Keluar Masuk Penjara, Melawan saat Ditangkap, 16 Pencuri Ditembak Polisi

Perintah tersebut ditindaklanjuti oleh tim 3C yang dibentuk oleh Brigjen (Pol) Anton Wahono dijajarannya

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
Bangkapos/Deddy Marjaya
Brigjen (Po) Anton Wahono dan jajarannya saat gelar tersangka dan barang bukti ungkap kasus pencurian Kamis (20/4/2017). 

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

BANGKAPOS.COM, BANGKA --Kapolda Kep Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono memerintahkan menindak tegas para tersangka pencurian yang meresahkan dan melawan saat dibekuk.

Perintah tersebut ditindaklanjuti oleh tim 3C yang dibentuk oleh Brigjen (Pol) Anton Wahono dijajarannya.

Dari 57 tersangka yang dibekuk dalam ungkap 47 kasus sebanyak 16 orang dilumpuhkan.

Para tersangka ini terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas atau berusaha kabur saat akan dibekuk.

Ke 16 tersangka curat, curas dan curanmor ini merupakan residivis dan sudah keluar masuk penjara.

"Ada 16 tersangka yang kita lumpuhkan saat penangkapan dan semuanya residivis," kata brigjen (Pol) Anton Wahono

Pengungkapan kasus pencurian dengan 57 tersangka ini dilakukan oleh tim 3C selama satu bulan dengan ungkap 47 kasus curat, curas dan curanmor 20 Maret-18 April 2017.

Barang bukti yang diamankan 2 mobil, 21 motor, 43 HP, uang tunai dan berbagai barang dengan jumlah 103 item.

Para tersangka ini dibekuk tim dari Polda, polres dan polsek dijajaran Polda Kep Bangka Belitung.

Selengkapnya Baca Harian Cetak Bangka Pos dan Babel News

Update berita kunjungi www.bangka.tribunnews.com

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved