Breaking News
Keluar Masuk Penjara, Melawan saat Ditangkap, 16 Pencuri Ditembak Polisi
Perintah tersebut ditindaklanjuti oleh tim 3C yang dibentuk oleh Brigjen (Pol) Anton Wahono dijajarannya
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA --Kapolda Kep Bangka Belitung Brigjen (Pol) Anton Wahono memerintahkan menindak tegas para tersangka pencurian yang meresahkan dan melawan saat dibekuk.
Perintah tersebut ditindaklanjuti oleh tim 3C yang dibentuk oleh Brigjen (Pol) Anton Wahono dijajarannya.
Dari 57 tersangka yang dibekuk dalam ungkap 47 kasus sebanyak 16 orang dilumpuhkan.
Para tersangka ini terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas atau berusaha kabur saat akan dibekuk.
Ke 16 tersangka curat, curas dan curanmor ini merupakan residivis dan sudah keluar masuk penjara.
"Ada 16 tersangka yang kita lumpuhkan saat penangkapan dan semuanya residivis," kata brigjen (Pol) Anton Wahono
Pengungkapan kasus pencurian dengan 57 tersangka ini dilakukan oleh tim 3C selama satu bulan dengan ungkap 47 kasus curat, curas dan curanmor 20 Maret-18 April 2017.
Barang bukti yang diamankan 2 mobil, 21 motor, 43 HP, uang tunai dan berbagai barang dengan jumlah 103 item.
Para tersangka ini dibekuk tim dari Polda, polres dan polsek dijajaran Polda Kep Bangka Belitung.
Selengkapnya Baca Harian Cetak Bangka Pos dan Babel News
Update berita kunjungi www.bangka.tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/barang-bukti-pencurian-di-polda-babel_20170420_111125.jpg)