Pencuri Tertangkap Gara-gara Tinggalkan Bekas Ini Ditempat Kejadian
Kejadian penangkapan ini berlangsung cukup cepat usai di ketahui korbannya bahwa mengalami pencurian.
Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Korban pencurian dengan pemberatan (Curat) dikediamannya di Gang Tegal Pasir Putih Pangkalpinang, Titik Supriyati (41) bersama warga dan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Intan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian, Selasa (18/4/2017) pagi.
Tak disangka, pelaku pencurian ini merupakan tetangga korban sendiri yang tepat tinggal di rumah kontrakan di sebelahnya, Febrianto alias Febri (22).
Kejadian penangkapan ini berlangsung cukup cepat usai di ketahui korbannya bahwa mengalami pencurian.
Pasalnya, terlihat bekas jejak kaki yang mengarah ke kediaman pelaku yang merupakan warga Desa Kikim Kabupaten Lahat Sumsel.
"Saat itu korban yang mengetahui rumahnya di masuki pencuri melihat bekas jejak kaki yang di duga pelaku, kemudian korban ini memanggil warga dan menelusuri jejak kaki hingga sampai rumah kontrakan pelaku," kata Kapolsek Bukit Intan, AKP Diana mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P, Kamis (20/4/2017).
Lalu korban dan warga sekitar tempat tinggalnya langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan pemeriksaan kepada pelaku.
"Saat kita geledah ditemukan dua ponsel dan perhiasan imitasi yang merupakan milik korban ini, dari situ pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/mulyadi-alias-jaket_20170407_162528.jpg)