Cewek Berseragam SMK Tidur di Paha Cowok Hadap ke Dalam Lalu Muntah
Facebooker Kota Makassar heboh membincangkan foto-foto dua siswa berseragam SMK yang lagi asyik berpacaran di sebuah taman di kota itu.
Grup WhatsApp bernama "Pakuwon Mall GA/LP" itu beranggotakan para satpam, HRD, dan pengawas non-food Lotte Mart.
Dari grup WhatsApp itulah, video penggerebekan beredar luas hingga menjadi viral.
Satreskrim Polrestabes Surabaya sempat menyita beberapa ponsel milik petugas keamanan dan pegawai HRD, untuk diuji laboratorium di Polda Jawa Timur.
Aktivitas SS di grup itu juga yang dibuat polisi sebagai salah satu bukti bahwa SS bisa dijerat pasal 52 ayat 1 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Baca: Jupe Diminta Suntik Mati karena Dianggap Dilaknat Tuhan, Begini Kondisinya Sekarang
Aksi pelaku merekam pasangan pelajar untuk keluar dari kamar pas tanpa celana dalam juga disebut melanggar pasal 35 dan Pasal 37 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Total hukuman bisa 10 tahun penjara," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Muhamad Iqbal, Selasa (14/3/2017).
Sebenarnya, lanjut Iqbal, kedua orangtua pelajar yang dipanggil di Lotte Mart pasca-pemeriksaan sempat meminta agar menghapus video tersebut.
"Namun video sudah terlanjur disebar ke grup WhatsApp Pakuwon Mall GA/LP sehingga dirasa sulit untuk mengantisipasi agar video tidak tersebar," ujarnya.
Meski sudah ada tersangka, lanjut Iqbal, penyelidikan terus dilakukan sehingga kemungkinan masih ada jumlah tersangka yang bertambah.
"SS akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka, pada Kamis mendatang," tutur Iqbal.
Video penggerebekan pasangan mesum itu beredar di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Dalam video amatir berdurasi 1 menit 44 detik itu, pasangan muda-mudi terlihat dipaksa keluar dari kamar pas tanpa mengenakan bawahan.
Baca: Apa Kabar Daeng Azis Penguasa Kalijodo? Daerah Eks Kekuasaannya Kembali Dikuasai Preman
Terdengar suara pria dengan nada tinggi meminta keduanya keluar dari kamar pas. Pasangan pria mencoba mengenakan bawahan sebelum keluar kamar pas, namun dilarang. Keduanya lantas diseret ke sebuah ruangan di mall tersebut tanpa celana dalam.
Melalui siaran pers yang diterima Kompas.com beberapa waktu lalu, Manajemen Lotte Mart menolak disalahkan atas tindakan satpam. Menurut Lotte Mart, tanggung jawab pengamanan sudah diserahkan kepada PT Trikarya Cemerlang selaku penyedia jasa keamanan.
Manajemen perusahaan ritel asal Korea itu mengakui, penanganan yang dilakukan oleh petugas telah menyalahi standar operasional kerja yang telah ditetapkan. Namun itu mutlak menjadi tanggung jawab oknum petugas keamanan di bawah PT Trikarya Cemerlang.
(Tribun Timur/Ilham Arsyam)