Rabu, 8 April 2026

Breaking News

Polisi Lakukan Prarekonstruksi kepada Tersangka Pencabulan

Bujangan itu dibawa oleh polisi menggunakan mobil, dengan posisi kedua tangan mereka diborgol oleh aparat kepolisian.

Penulis: Disa Aryandi | Editor: edwardi
bangkapos.com/Disa Aryandi
Tersangka AG (baju hitam), Kamis (27/4) ketika melakukan prarekonstruksi 

Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Kamis (27/4/2017) secara langsung membawa tersangka AG (19), yang diduga telah mencabuli seorang siswi salah satu SLTA Tanjungpandan.

Bujangan itu dibawa oleh polisi menggunakan mobil, dengan posisi kedua tangan mereka diborgol oleh aparat kepolisian.

Kemana polisi membawa tersangka AG?, polisi membawa AG kerumah pribadinya terletak di Jalan Padat Karya I, Desa Air Merbau, Tanjungpandan untuk melakukan pra rekonstruksi.

"Ini mau ke TKP dulu, mau pra rekonstruksi. Beberapa adegan bagaimana tersangka menggauli korban akan terlihat nanti disitu," kata Kapolsek Tanjungpandan, AKP Gineung Praditina kepada posbelitung.com, Kamis (27/4/2017).

Terdapat beberapa adegan dipraktekan oleh tersangka, sebelum dan sesudah menggauli korban. Mulai dari korban dan tersangka ngobrol diruang tamu hingga masuk serta menggauli korban didalam rumahnya. (*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved