Breaking News
Polisi Lakukan Prarekonstruksi kepada Tersangka Pencabulan
Bujangan itu dibawa oleh polisi menggunakan mobil, dengan posisi kedua tangan mereka diborgol oleh aparat kepolisian.
Penulis: Disa Aryandi | Editor: edwardi
Laporan Wartawan Pos Belitung, Disa Aryandi
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Unit Reskrim Polsek Tanjungpandan, Kamis (27/4/2017) secara langsung membawa tersangka AG (19), yang diduga telah mencabuli seorang siswi salah satu SLTA Tanjungpandan.
Bujangan itu dibawa oleh polisi menggunakan mobil, dengan posisi kedua tangan mereka diborgol oleh aparat kepolisian.
Kemana polisi membawa tersangka AG?, polisi membawa AG kerumah pribadinya terletak di Jalan Padat Karya I, Desa Air Merbau, Tanjungpandan untuk melakukan pra rekonstruksi.
"Ini mau ke TKP dulu, mau pra rekonstruksi. Beberapa adegan bagaimana tersangka menggauli korban akan terlihat nanti disitu," kata Kapolsek Tanjungpandan, AKP Gineung Praditina kepada posbelitung.com, Kamis (27/4/2017).
Terdapat beberapa adegan dipraktekan oleh tersangka, sebelum dan sesudah menggauli korban. Mulai dari korban dan tersangka ngobrol diruang tamu hingga masuk serta menggauli korban didalam rumahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/tersangka-ag_20170427_140716.jpg)