Artis Dangdut Ini dan Seorang Pengusaha Diperiksa Kejati Babel Terkait Pengerukan Alur
Selain Tomi Ali, seorang pengusaha asal Bangka, Hendri Saleh juga dimintai keterangan. Dia juga dimintai keterangan
Laporan wartawan Bangka Pos Ryan A Prakasa
BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Artis dangdut Tomi Ali mendatangi Kejaksaan Tinggi provinsi Bangka Belitung (Kejati Babel), Selasa (2/5/2017) pagi.
Kedatangannya terkait pengusutan perkarakasus kegiatan pengerukan alur muara sungai Jelitik, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Selain Tomi Ali, seorang pengusaha asal Bangka, Hendri Saleh juga dimintai keterangan. Dia juga dimintai keterangan seputar pengerukan alur muara Sungai Jelitik, Kabupaten Bangka.
Pemeriksaan Tomi Ali dan Hendri Saleh dibenarkan oleh Kasi Penyidik Pidsus Kejati Babel, Wilman Ernaldi saat dikonfirmasi bangkapos.
"Iya hari ini saudara Tomi Ali dan Hendri Saleh kita periksa terkait perkara kegiatan pengerukan alur muara sungai Jelitik," kata Kasi Penyidik Pidsus Kejati Babel, Wilman Ernaldi ditemui di gedung Pidsus Kejati Babel, Selasa (2/5/2017) pagi.
Wilman mengatakan Tomi Ali dan Hendri Saleh menjalani pemeriksaan tim Pidsus Kejati Babel selaku saksi.
Pihak lainnya Sumartono (direktur utama PT Pulomas Sentosa) termasuk Denies (direktur cabang PT Pulomas Sentosa) pun kembali menjalani pemeriksaan.
Sumartono dan Denies saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara tersebut.
Sebelumnya dikabarkan Tomi Ali dan Hendri sempat dijadwalkan untuk pemeriksaan oleh tim Pidsus Kejati Babel namun kedua saksi itu mangkir dengan alasan sedang ibadah umroh ke tanah suci.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/kejaksaan-tinggi-babel_20170418_130024.jpg)