Minggu, 12 April 2026

Fakta Dibalik Pembubaran HTI, Kapolri: Masyarakat Menolak Kehadiran HTI

HTI dianggap ancaman karena akan mengubah ideologi Pancasila. Keberadaannya ditolak oleh masyarakat.

Editor: Hendra
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Kapolri Jenderal Tito Karnavian 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Suara masyarakat yang menolak kehadiran Hizbut Tahrir Indonesia menjadi salah satu dasar pemerintah membubarkan organisasi tersebut.

HTI dianggap ancaman karena akan mengubah ideologi Pancasila. Keberadaannya ditolak oleh masyarakat.

Organisasi masyarakat yang menyuarakan pembubaran tersebut adalah GP Ansor, ormas kepemudaan di bawah Nahdlatul Ulama.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, sudah ada beberapa benturan dalam masyarakat mengenai keberadaan HTI.

"Ya kita lihat terjadi benturan dalam masyarakat. Banyak sekali masyarakat yang menolak kehadiran HTI terutama prinsip-prinsip yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45," ujar Tito di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (8/6/2017).

Tito bersama jajarannya akan memberi masukan terutama terkait data dan fakta kegiatan HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Polri akan berikan masukan. Dan setelah itu langkah hukum akan dilakukan oleh Kemendagri dan Kemenkumham kepada kejaksaan. Kejaksaanlah yang akan lakukan gugatan ke pengadilan," kata Tito.

Misal, aksi HTI yang rencananya digelar Minggu (2/4/2017) di Surabaya dibatalkan karena adanya penolakan dari Barisan Ansor Serba Guna Nahdlatul Ulama (Banser NU).

"Silakan dicermati beberapa kejadian masyarakat tolak HTI, misal di Malang dan Surabaya. Ini jadikan kita benturan tersebut," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved