Kamis, 9 April 2026

Alibinya Kuat, Pria Diduga Penyiram Novel Tak Ditahan Polisi

setelah polisi menerima foto yang diduga Novel sebagai pelaku penyiraman cairan mengandung asam sulfat.

Editor: Hendra
TRIBUNNEWS / HO
Cagub DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) yang juga keluarga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menjenguk Novel di RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Penyidik KPK Novel Baswedan mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat dirinya mengalami luka serius di sekitar wajah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Polisi tak melakukan penahanan terhadap AL (30), terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Hingga kini AL masih berstatusnya sebagai saksi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memintai keterangan AL selama 1 x 24 jam.

Hasilnya, AL belum terbukti sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap wajah Novel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, status AL hanya sebatas saksi.

"Kita tidak menahan yang bersangkutan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2017).

AL dimintai keterangan, setelah polisi menerima foto yang diduga Novel sebagai pelaku penyiraman cairan mengandung asam sulfat.

AL memiliki alibi saat peristiwa itu, terjadi Selasa (11/4/2017).

Beberapa jam sebelum kejadian, AL mengaku sedang berada di rumah, nonton televisi bersama tiga anggota keluarganya.

Seusai kejadian, ia yang berprofesi sebagai petugas keamanan tempat pijat tradisional di Sawah Besar, Jakarta Pusat, berangkat kerja.

Alibi yang dikemukakan AL, ucap Argo, akan dicek kembali.

Polisi akan memintai keterangan orang yang bersama AL di rumah, serta pihak kantor untuk membuktikan kebenaran alibi-alibi AL.

"Termasuk sampai mendalami di mana dia berada saat kejadian," kata Argo.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved