PS Timah Babel
Penonton Lempar Botol ke Bench 757 Kepri, Panpel PS Timah Babel Dikenai Sanksi
pelemparan tersebut dipicu oleh salah seorang pemain 757 Kepri Jaya yang mengacungkan kepalan
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Panpel pertandingan PS Timah Bangka Belitung terkena hukuman komdis PSSI sebesar Rp 10 juta.
Ini akibat ulah penonton yang melakukan pelemparan terhadap banch pemain 757 Kepri saat laga Minggu (14/5/2017) di Stadion Depati Amir Pangkalpinang.
Namun menurut Asisten Manajer PS Timah Babel Mintra Jaya jum'at (19/5/2017) pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Komdis PSSI.
Jika memang mendapatkan sanksi seharusnya dilihat dulu proses terjadinya pelemparan.
Baca: Video: PS Kepri Kalah, Pemain Ini Acungkan Tinju ke Suporter PS Timah Babel
Sebab pelemparan tersebut dipicu oleh salah seorang pemain 757 Kepri Jaya yang mengacungkan kepalan (bahkan ada yang mengatakan mengacungkan jari tengah kearah penonton usai diteriaki.
"Sejak awal laga penonton lawan 757 Kepri menikmati pertandingan dan hanya berteriak memberikan dukungan namun usai kita cetak gol beberapa saat kemudian terjadi keributan karena salah seorang pemain mereka mengcungkan kepalan ke penonton," kata Mintra Jaya
Kejadian tersebut bermula saat Wazir Kahfi striker PS Timah Babel mencetak gol menit ke 82.
Para pemain kemudian melakukan selebrasi dipinggir lapangan.
Disaat bersamaan salah seorang pemain 757 Kepri Jayan yang sudah digantikan berdiri dari bangku cadangan dan mendekati pinggir lapangan berteriak kepadkan-rekannya sendiri.
Teriakan mendapatkan reaksi pentontn yang bersuara huuuuu.
Melihat hal itu si pemain berbalik arah kembali kebangku cadangan sambil mengepalkan tangan kearah penonton.
Sontak saja hal tersebut mengundang reaksi penonton yang ada melakukan pelemparan kearah bangku cadangan.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali melakukan sidang pada Kamis (18/5/2017). Sidang dipimpin langsung Ketua Komdis, Asep Edwin, dan dihadiri Umar Husin (wakil ketua), Yusuf Bachtiar (anggota), Dwi Irianto (anggota), dan Eko Hendro Prasetyo (anggota).
Sidang yang digelar di KantorPSSI, Jakarta, ini kembali menghasilkan sejumlah keputusan. Untuk sidang edisi 18 Mei 2017 ini, tepatnya ada 12 keputusan yang dihasilkan Komdis PSSI.
Berikut ini daftar sanksi Komdis PSSI khusus untuk pemain dan klub Liga 2 2017 sesuai sidang Komdis pada Kamis (18/5/2017):
1. Putusan sementara terhadap pemain Mojokerto Putra, Sdr. Indra Setiawan, dikenakan sanksi 3 kali larangan bermain pada kompetisi Liga 2 tahun 2017 dan denda Rp 10 juta karena dengan sengaja mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pemain Persik Kediri, Sdr. Febly Gushendra.
2. Panpel PS. Bangka dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton PS. Bangka melakukan pelemparan botol ke bench 757 Kepri.
3. Panpel Mojokerto Putra dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton melakukan pelemparan botol ke bench Kalteng Putra.
4. Panpel Persipur Purwodadi dikenakan sanksi denda Rp 15 juta karena penonton masuk hingga sentel ban dan melakukan pelemparan ke arah bench pemain Persis Solo.
5. Tim Persis Solo dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena suporter Persis masuk ke lapangan untuk melakukan selebrasi gol.
6. Panpel Persibas Banyuwangi dikenakan sanksi denda Rp 10 juta karena penonton yang tidak teridentifikasi menyalakan flare.
7. Panpel Persebaya Surabaya dikenakan sanksi denda Rp 15 juta karena suporter menyalakan flare.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/pemain-ps-timah-babel-rayakan-gol_20170514_232056.jpg)