PNS Wanita di Basel Wajib Kenakan Rok 15 Cm Dibawah Lutut
Aturan menggunakan rok, rupanya juga telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, sejak jauh jauh hari,
Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Laporan Wartawan Bangka Pos, Riki Pratama
BANGKAPOS.COM,BANGKA- Pemerintahan Provinsi Babel telah memberikan aturan berpakaian pegawai ASN wanita ketika bekerja harus menggunakan setelan rok.
Itu dilaksanakan berdasarkan Surat edaran yang meminta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi Babel melaksanakanya.
Aturan menggunakan rok, rupanya juga telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, sejak jauh jauh hari, melalui sudaran edaran yang di sampaikan oleh Bupati Basel.
Sekda Bangka Selatan Suwandi mengatakan bahwa berdasarkan surat edaran bupati tertanggal 5 April 2017 tentang penggunaan pakaian dinas harian dan atributnya bagi pegawai di lingkungan Pemkab Basel.
Baca: PNS Cewek Pemprov Pemprov Babel Gak Boleh Pakai Celana Panjang Lagi
Menyebutkan bahwa penggunakan pakaian dinas harian yang digunakan oleh pegawai negeri sipil sesuai dengan tingkat eselonisasi jabatan dan hari kerja yang telah di tentukan.
"PNS wajib memakai atribut pakaian dinas, seperti lencana Korpri, papan nama, tanda pengenal, lambang daerah nama Kabupaten, tanda jasa atau penghargaan ,ikat pinggang dan sepatu pantofel warna hitam,"ujar Suwandi kepada bangkapos.com, Jumat (19/5/2017)
Baca: Jelang Puasa, Tokoh Masyarakat Ini Bagi Rejeki Sunatan Massal dan Doa Bersama
Sementara lanjut Suwandi untuk pakaian dinas harian di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Basel, laki laki mengenakan kemeja lengan pendek atau panjang dan celana panjang berwarna Khaki.
" Termasuk wanita kemeja lengan panjang atau pendek dan menggunakan rok 15 cm dibawah lutut, Pemda Basel sudah lama mewajibkan PNS dan Phl wanita pakai rok,"lanjutnya
Selain itu sambungnya, warna pakaian dinas bagi non PNS berwarna abu abu tua, untuk wanita berjilbab dan hamil pakainya menyesuaikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/plt-sekda-basel-suwandi-1_20160918_143003.jpg)