Bikin Gaduh, Akun Facebook Diduga Guru SMK Ini Puji Aksi Bom Kampung Melayu

Akun Facebook "Aji Kunia Ramdon" menyulut kegaduhan di jagat maya terkait status-statusnya yang provokatif.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
Sejumlah anggota Brimob masih berkeliling di sekitar lokasi ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017). 

BANGKAPOS.COM - Akun Facebook "Aji Kunia Ramdon"  menyulut kegaduhan di jagat maya terkait status-statusnya yang provokatif.

Salah satu status yang diunggahnya memuji aksi bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur, pekan lalu. 

Hingga Minggu (28/5/2017) pukul 21.25 WIB, akun ini masih bisa dilihat.

Belum ada klarifikasi dari akun ini atas kegaduhan yang ditimbulkannya.

Baca: Bom Meledak, Gendang Telinga Mahasiswi Cantik Ini Sampai Pecah

Kabar lain yang beredar, rumah pemilik akun ini di Selogiri, Wonogiri, telah didatangi polisi.

Namun Wakapolres Wonogiri, Kompol Wawan Purwanto, mengaku belum memiliki informasinya.

"Saya belum tahu tentang informasi itu," kata mantan Kapolsek Banjarsari, Surakarta, itu ketika dihubungi reporter Tribunsolo.com, Minggu (28/5) malam.

Baca: Briptu Gilang Tak Kesampaian Kenalkan Kekasihnya ke Keluarga

Dilihat dari profil yang tertulis di akun ini, tertera nama akun ini lulusan Jurusan Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (JPOK) FKIP UNS.

Ditulis juga pekerjaannya sebagai guru olahraga di SMK Tekno di Solo.

Dari foto-foto yang ada di album foto akun ini, muncul sosok yang sesuai foto di profil.

Baca: Bom Meledak, Daging Punggung Mahasiswi Asal Brebes Terkelupas

Beberapa di antaranya menunjukkan aktifitasnya sebagai penyuka kegiatan mendaki gunung.

Tampak pula foto-foto berpenampilan atlet karate. 

Puji aksi

Ada juga foto pemilik profil akun Facebook ini berada di puncak gunung dengan seorang perempuan sembari mengacungkan telunjuk ke atas.

Tampak pula foto-foto seorang perempuan sedang belajar memanah. 

Status yang cukup menyolok yang bisa dibaca di akun ini diunggah sesudah bom bunuh diri terjadi di Halte Kampung Melayu, Kamis (25/5/2017) malam.

Isinya kurang lebih memuji aksi bom bunuh diri itu sebagai "pukulan telak tepat sasaran". 

Baca: Pria Ini Bebas Razia karena Polisi Tahu Namanya Azan Magrib yang Jadi Viral

Sebagaimana diberitakan, tiga anggota Polri tewas akibat serangan ini.

Dua pelaku bom bunuh dirinya juga tewas, dan diketahui keduanya warga Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

Polisi menyebut kedua pelaku bom bunuh diri ini anggota sel Junud Anshorut Daulah (JAD) Bandung Raya.

Screenshoot tulisan di FB milik Aji Kunia Ramdon itu langsung menyebar luas di Twitter.

Baca: 4 Masjid Tertua yang Masih Ada di Indonesia Cocok untuk Wisata Religi

Komentar di dinding akun Facebooknya pun juga bertubi-tubi datang.

Para netizen minta agar polisi segera menangkap pemilik akun tersebut karena mendukung terorisme.

"Viralkan....akun fb INI pendukung teroris...!! @11MaretUniv @DivHumasPolri @BNPTRI @BIN_Official @Puspen_TNI @boyrafliamar @jokowi," tulis pengguna Twitter dengan akun @Aryprasetyo85, Sabtu (27/5/2017).

"tolong @DivHumasPolri yg begini ini harus segera di bersihkan ... biar masyarakat tenang," tulis netizen lainnya dengan akun @sync_tee.

"Tangkap, gebuk pake rotan yang besar biar otaknya lurus sesuai dengan jalan Alloh," tulis netizen lainnya.

Grafik hoax

Beberapa waktu lalu, Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengklaim grafik berita bohong atau hoax menurun lantaran penegakan hukum yang dilakukan aparat.

Baca: Inilah Narkoba yang Bisa Bikin Penggunanya Seperti Zombie

Bersenjatakan UU ITE, kepolisian menjerat para pembuat hoax.

"Sekarang grafik hoax menurun karena penegakan hukum dilakukan."

"Setelah (polisi) menangkap admin Facebook grup yang beranggotakan 150 orang, yang isi posting-an berita fitnah, bulan berikutnya hasil statistik berita hoax turun," ujar Fadil Imran di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017).

Berkaca dari penurunan grafik tersebut, Fadil berpendapat penegakan hukum efektif untuk memberantas hoax.

Fadil berkata pihaknya tak sembarang menindak operator situs atau pemilik akun media sosial yang diduga melanggar UU ITE. (Tribun Jogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved