Kisah Gadis Rela Lepas Keperawanannya untuk Ayah Asalkan Tak Dipaksa Nikah
kisah itu berawal setelah anak wanita berusia 40an itu mempunyai kehidupan yang mapan.
BANGKAPOS.COM - Peristiwa hubungan sedarah alias inses menggegerkan Hongkong.
Seorang perempuan menawarkan hubungan seks ke ayah hanya gara-gara enggan menikahi tunangannya.
Kesaksian itu terungkap dalam pengadilan tingkat distrik di Hongkong pada Senin (29/5/2017).
Kasus itu sendiri terjadi pada 2009 silam dan kini si perempuan sudah berusia 26 tahun.
Dalam laporan psikolog yang dikutip pengacara wanita itu, terungkap insiden itu terjadi saat si ayah hendak menjodohkan putrinya dengan sang tunangan.
Si pengacara mengatakan bahwa perempuan tersebut tengah putus asa lantaran sang ibu meninggalkannya.
"Dia (wanita itu) menawakan hubungan seks kepada ayahnya, dengan harapan sang ayah berubah pikiran dan tak menjodohkannya dengan laki-laki itu," ujar si pengacara seperti dikutip South China Morning Post, Selasa (30/5/2017).
Hubungan sedarah pun terjadi antara anak beranak tersebut.
Perempuan berinisial CCM itu dan ayahnya berinisial CPK mengaku bersalah sebelumnya atas dua tuduhan inses alias hubungan sedarah.
Sebelumnya, pengadilan mengatakan pertemuan intim pasangan itu terjadi saat perempuan tersebut berusia 19 tahun.
Hal itu terungkap saat adik perempuan tersebut menemukan rekaman hubungan seks mereka.
Kemudian, sang adik memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
Atas kejadian itu, sang adik terpukul.
Dia menderita depresi yang membutuhkan pengobatan setelah membawa masalah ini ke polisi.
Ibu nikahi anak kandung
Kehidupan pernikahan Betty Mbereko tergolong aneh.
Itu karena dia memilih menikahi anaknya seusai suaminya meninggal.
Dilansir dari Elitereaders belum lama ini kisah itu berawal setelah anak wanita berusia 40an itu mempunyai kehidupan yang mapan.
Atas jasanya tersebut, sang ibu tidak rela jika putranya itu jatuh ke pelukan wanita selain dirinya.
Betty akhirnya memutuskan menikah dengan anaknya sendiri atas dasar sama-sama suka.
Mereka bahkan berniat meresmikan hubungannya melalui pernikahan yang sah.
Wanita berusia 40 tahun ini juga bahkan tengah hamil besar hasil dari hubungan incest (sedarah) dengan putra kandungnya tersebut.
Dikutip dailyguideghana, Betty menjanda selama 12 tahun dan tinggal bersama anaknya, Farai Mbereko (23).
Setelah suaminya meninggal, Betty merasa mempunyai hak atas putranya tersebut dan bahkan berhak untuk menikah dengan Farai.
Tak disangka, Farai juga mengiyakan aksi gila ibunya dan siap untuk menikah dengan Betty.
Banyak orang yang tak menyetujui hubungan terlarang ini karena dinilai bertentangan dengan norma dan agama.
Saat kepala desa menyodorkan pilihan untuk mengurungkan niatnya itu atau pergi dari desa, keduanya memilih pergi meninggalkan desa dan menikah di tempat lain.
Lalu, bagaimana tanggapan masyarakat desa mereka setelah rencana itu terwujud?