Kamis, 9 April 2026

Kasat Narkoba: 'Yang Jelas Tersangka Mengaku Penjaga SDN 2'

Yang jelas pengakuan Tersangka (Resdhoni alias Agam) bahwa dia penjaga malam SDN2 Sungailiat

Editor: Iwan Satriawan
IST
Tersangka RD alias DN alias AG (43) 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari

BANGKAPOS.COM,BANGKA--Resdhony alias Doni alias Agam, sebelumnya diinisial RS alias DN alias AG (43), memang telah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba.

Namun apakah betul pria ini berstatus sebagai penjaga malam SDN 2 Sungailiat, beberapa pihak meragukannya.

Namun Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kasat Narkoba AKP Johan Wahyudi ketika dikonfirmasi ulang, Senin (5/6/2017) sekitar pukul 11.00 WIB tetap mengatakan, status Resdhony alias Doni alias Agam adalah penjaga malam SDN2 Sungailiat.

"Profesinya penjaga sekolah (SDN 2)," kata Kasat kembali menegaskan status tersangka yang ditangkap tiga hari lalu di rumah dinas SDN 2 Sungailiat.

Kasat memastikan, setelah 3x24 jam menjalani pemeriksaan, Resdhony alias Doni alias Agam resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Posisinya sekarang (Senin) di ruang tahanan Polres Bangka karena sudah 3x24 jam diperiksa," kata Kasat.

Saat dikonfirmasi soal banyak beberapa pihak, termasuk Kaling Sripemandang Rusli dan juga perwakilan SDN2 Sungailiat yang menyatakan bahwa pelaku Tersangka Resdhony alias Doni alias Agam bukan penjaga SDN 2 Sungailiat? Kasat tak mau menanggapinya terlalu jauh.

"Yang jelas pengakuan Tersangka (Resdhoni alias Agam) bahwa dia penjaga malam SDN2 Sungailiat," tegas Kasat memberikan pernyataan sama seperti pernyataan hari sebelumnya.

Secara terpisah, Sobri, mengaku mewakili Kepala SDN 2 Sungailiat, Senin (5/6/2017) sekitar pukul 10.00 WIB sempat menghubungi Bangka Pos Group via telepon seluler. Sobri menyatakan bahwa penjaga sekolah SDN 2 Sungailiat bernama Abdi, bukan Resdhoni atau Agam.

"Dan penjaga sekolah SDN 2 yang bernama Abdi itu, sekarang kondisinya baik baik saja, tidak ditangkap polisi," kata Sobri.

Dilansir sebelumnya disebutkan Oknum penjaga sekolah, SDN  2  Sungailiat disergap. Pria berinisal RS alias DN alias AG (43), Warga Jl Hos Cokroaminoto Sungailiat ditangkap polisi atas tuduhan sebagai pengedar narkotika.

Kapolres Bangka AKBP Johannes Bangun diwakili Kasat Narkoba AKP Johan Wahyudi, sebelumnya, Minggu (4/6/2017) malam mengatakan, penangkapan Tersangka RS alias DN alias AG (43), dilakukan berkat informasi masyarakat.

Tersangka disergapp, Rabu, (31/5/2017 sekira pukul 19.30 WIB di rumah dinas SDN 2 Sungailiat. "Penjaga malam SDN 2 tersebut kita jerat Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Narkotika RI, Nomor 35 Tahun 2009, ancaman pidana di atas lima tahun penjara," kata Kasat, di edisi sebelumnya.(*)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved