Kamis, 7 Mei 2026

Pemdes Lumut Marah, Sungai Gedong Sedang Dikeruk Malah Dirambah TI Apung

Ujung sungai yang sudah masuk atau terhubung dengan Sungai Perimping, mendadak di rajuk oleh para penambang TI apung

Tayang:
Editor: Hendra
istimewa
Sungai Gedong (baru) di Dusun Gedong Desa Lumut Kecamatan Belinyu, dalam proses pengerjaannya sempat menemui kendala, karena alur yang sudah dibuka di rajuk oleh penambang menggunakan TI apung rajuk, beberapa waktu lalu. Pembukaan sungai tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bangka tahun 2017. 

Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pembukaan atau pembangunan alur Sungai Gedong (baru) tahap kedua yang dilaksanakan di Dusun Gedong Desa Lumut Kecamatan Belinyu tahun anggaran 2017, sudah selesai dikerjakan.

Panjang sungai yang di buka di tahap kedua ini, mencapai 1.600 meter. Bila digabung dengan yang dibuka di tahap pertama yang dibuka secara swadaya murni dari masyarakat setempat, maka panjang sungai Gedong baru, total panjangnya sekitar 2.400 meter.

Namun dalam pelaksanaan pembukaan alur sungai Gedong tahap kedua, dipenghujungnya menemui kendala.

Ujung sungai yang sudah masuk atau terhubung dengan Sungai Perimping, mendadak di rajuk oleh para penambang TI apung yang tak bertanggungjawab.

Ulah penambang ini mengakibatkan terjadinya penumpukan limbah TI apung berupa pasir tailing di alur sungai yang baru selesai dibuka.

Mewakili pihak kontraktor proyek pembukaan alur Sungai Gedong (baru) tahap kedua, Sunkim mengungkapkan hal tersebut kepada bangkapos.com, Kamis (8/6/2017).

"Di ujung sungai yang sudah masuk sungai besar (Perimping) yang baru kami selesaikan, lalu alat berat (exavator) kami pindah untuk nengeruk ke sisi sebelahnya, tahu-tahu pagi harinya sudah di rajuk oleh TI apung, ya pihak kami dan Pemdes Lumut menjadi marah, karena limbah TI apung justru di buang di alur yang baru saja kami keruk," ungkap Sunkim.

Sunkim menandaskan, ulah TI apung rajuk tersebut, membuat finishing pembukaan alur Sungai Gedong (baru) menjadi terhambat.

Permasalahannya, pihak kontraktor harus melakukan pengerukan pasir limbah TI apung, yang nenumpuk di ujung sungai baru yang baru dibuka.

"Ini saya bilang, pemerintah susah payah membangun dan membuka sungai, tapi TI apung malah nekad ngerajuk di sungai yang baru kami buka, TI apung itu malah membuat masalah baru yang merugikan banyak pihak, waktu itu kami bersama kades Lumut (Diki) dan pihak PU harus bersusah payah untuk mengeruk limbah TI apung, di ujung sungai baru, ini akibat ulah penambang TI apung," ujar Sunkim.

Namun, persoalan TI apung yang masuk dan sempat beroperasi di ujung Sungai Gedong (baru) sudah diselesaikan, TI apung di usir secara paksa dan tidak boleh masuk apalagi beroperasi di sungai yang baru di buka.

Pengerjaan pembukaan alur sungai Gedong baru, sudah selesai beberapa hari lalu.

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved